Ricuh Taksi Online, DPR Ancam Revisi UU Lalu Lintas

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 22 Maret 2016 15:49 WIB

Ribuan pekerja transportasi darat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negeara, Jakarta, 14 Maret 2016. Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah pengemudi transportasi darat seperti, Taxi, Bajaj, Angkutan umum, Angkutan kota, Ojek pangkalan, dll. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komaruddin menuturkan pihaknya akan meninjau kembali Undang-undang tentang lalu lintas, sehubungan dengan kericuhan penolakan layanan transportasi berbasis online oleh sopir angkutan umum karena keberadaannya dianggap ilegal.

Ade menuturkan tak menutup kemungkinan jika ke depan juga akan dilakukan revisi Undang-undang lalu lintas sebagai bentuk penyesuaian. "Ya kalau memang revisi diperlukan ya kita lakukan, kalau tidak perlu ya tidak usah," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 22 Maret 2016.

Menurut Ade, saat ini hal penting yang harus dilakukan dalam waktu dekat adalah mendengarkan pendapat dan aspirasi dari pihak-pihak yang berkepentingan, baik itu pemerintah ataupun pelaku bisnis transportasi online dan transportasi konvensional. "Saya dapat masukan yang lebih lengkap lagi dari pemangku kepentingan, pelaku bisnis, semuanya kita dapat masukan yang baik," ujarnya.

Ade menjelaskan, pihaknya juga akan segera memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, terkait hal ini. "Tentu saja pasti berdasarkan keadaan ini kita akan melakukan pemanggilan," ucap dia.

Ade menuturkan pemanggilan tersebut kemungkinan akan dilakukan awal setelah masa reses anggota dewan, yaitu pertengahan April mendatang. Namun, menurut dia jika dibutuhkan untuk koordinasi segera, maka pemanggilan tersebut dilakukan lebih cepat. "Kita lakukan sesegera mungkin, pimpinan DPR dulu melakukan komunikasi dengan pihak terkait dan pemerintah untuk mencari solusi," katanya.

Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat atau PPAD se-Jabodetabek hari ini menggelar aksi demonstrasi tersebut di sejumlah lokasi. Lokasi tersebut di antaranya terjadi di Jalan Gatot Soebroto dan jalan tol arah DPR Senayan. Para pendemo juga bergerak ke arah Balaikota DKI Jakarta, Istana Negara, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Tak hanya itu, di sejumlah titik aksi anarkis terjadi terhadap pengemudi layanan transportasi online. Benturan antara pengemudi transportasi konvensional seperti taxi dan bus dengan pengemudi ojek online pun tak terhindarkan.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya