TEMPO.CO, Jakarta - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan belum ada rencana penyesuaian tarif Grab Car setelah mereka terdaftar dalam Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia.
"Kami masih tunggu arahan pemerintah," katanya di Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Rabu, 16 Maret 2016.
Ridzki mengatakan pembayaran pajak hingga pengurusan uji kir tidak mempengaruhi tarif Grab Car. Menurut dia, sejak awal beroperasi, pihaknya tidak pernah mempertimbangkan hal itu akan mempengaruhi tarif. Ia mengaku selama ini pihaknya membayar pajak.
Ada dua jenis pajak yang dibayarkan berdasarkan dua jenis mekanisme pembayaran. Pembayaran tunai yang langsung diterima pengemudi dibayarkan melalui koperasi dan anggota itu sendiri. "Kami bisa membantu dengan memberikan data detail penghasilan masing-masing anggota," katanya.
Sedangkan pembayaran melalui perusahaan, seperti kartu kredit atau corporate costumers, dilakukan melalui holding tax.
Alasan lain belum ada perubahan tarif adalah tarif Grab Car tidak ditentukan pemerintah. Sebab, Grab Car termasuk kendaraan umum tidak bertrayek jenis sewa. Untuk jenis kendaraan berargo, tarif diatur pemerintah.
Menurut dia, tarif Grab Car diatur berdasarkan kesepakatan pengemudi dan pengguna jasa. "Begitu pesan Grab Car, harganya langsung keluar dan pelanggan punya kesempatan setuju atau tidak," katanya.
Kalaupun ada penyesuaian tarif, akan dilakukan dengan melihat mekanisme pasar. Jika kenaikan tarif berdampak pengurangan pengguna jasa, ia tak akan ambil risiko.
Grab Car Indonesia bermitra dengan Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia untuk mendapatkan akta pendirian badan hukum koperasi. Ridzki mengatakan, dengan bergabung dalam koperasi, Grab dapat segera mengurus kir.
"Kami melakukan ini atas petunjuk dari pemerintah," kata di Kementerian Koperasi dan UMKM. Setelah ini, ia memastikan akan mendaftarkan pengemudi mitra yang bernaung dalam Koperasi Jasa PRRI agar mereka memiliki lisensi dan uji kir.
VINDRY FLORENTIN
Berita terkait
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR
34 hari lalu
Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaViral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online
35 hari lalu
Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta
35 hari lalu
Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi
36 hari lalu
Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaKemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran
36 hari lalu
Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.
Baca SelengkapnyaTerkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR
37 hari lalu
Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.
Baca SelengkapnyaMenghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?
37 hari lalu
Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.
Baca SelengkapnyaKronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas
37 hari lalu
Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?
Baca SelengkapnyaPolemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI
37 hari lalu
Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?
Baca SelengkapnyaHeboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini
38 hari lalu
DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.
Baca Selengkapnya