Proyek 3.325 Kapal Menteri Susi, Dinilai Langkah Mundur

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 15 Maret 2016 23:03 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau Kapal MV Viking jelang peledakan di wilayah Perairan Tanjung Batumandi, Pangandaran, Jawa Barat, 14 Maret 2016. Kapal penangkap ikan ilegal ini juga merupakan buronan negara Norwegia. ANTARA/Adeng Bustomi/

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku perikanan menilai proyek pengadaan 3.325 kapal penangkap ikan mengabaikan aspek geografis perairan dan sosiologis nelayan Indonesia.


Ketua Umum Perkumpulan Pelaku Perikanan Indonesia (PPPI) Happy Simanjuntak mengatakan proyek tersebut lebih menitikberatkan pada pengadaan kapal-kapal kecil berukuran 5 GT-10 GT. Alhasil, kapal bantuan hanya dapat digunakan nelayan untuk melaut di daerah sekitar pantai.


“Saya sangat khawatir dengan sekian ribu kapal-kapal 5 GT dan 10 GT itu. Padahal penangkapan yang kami inginkan itu justru semakin jauh melaut maka hasilnya semakin bagus pula. Menurut saya ini sebagai kemunduran,” katanya saat berbincang dengan Bisnis.com, Senin (14 Maret 2016).


Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan Rp2,5 triliun untuk membangun 3.325 kapal penangkap ikan beragam ukuran. Kapal-kapal tersebut nantinya akan dibagi-bagikan kepada koperasi nelayan seluruh Indonesia.


Dalam rencana awal, kapal yang dibangun berukuran di bawah 5G sebanyak 1.020 unit, kapal 5 GT sebesar 1.020 unit, kapal berbobot 10 GT sebanyak 1.000 unit), kapal 20 GT sejumlah 250 unit. Selain itu akan dibangun pula 35 unit kapal berukuran 30 GT.


Advertising
Advertising

Kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti itu telah menunjuk PT PAL Indonesia (Persero) sebagai koordinator sekaligus pelaksana tender hingga pengawasan konstruksi kapal. Perusahan pelat merah itulah yang nantinya memilih sekitar 150 perusahaan galangan kapal di Batam, Jakarta, dan Surabaya untuk mengerjakan konstruksi kapal.


Happy Simanjuntak pesimistis 3.325 kapal dapat menggarap perairan Indonesia secara optimal. Secara teoritis, menurut kalkulasinya, seluruh kapal dapat memaksimalkan potensi laut nasional jika melaut bolak-balik 3-4 kali sehari.


“Padahal, jangan salah nelayan kita itu sekali saja melautnya. Tidak ada nelayan yang ke laut bolak-balik tiga sampai empat kali. Ini kan bukan kayak trayek mikrolet,” kata mantan Direktur Pengawasan Sumber Daya KKP ini.


Pemerintah, imbuh Happy, seharusnya memperhitungkan berbagai aspek sebelum membuat kebijakan. Salah satunya lewat kajian lapangan hingga ke berbagai daerah. Jangan sampai, kapal-kapal tersebut justru tidak dapat terutilisasi karena mendapat penolakan dari penerima bantuan.


“Karena yang kita atur ini bukan ikan lho, tapi manusia. Sosiologis nelayan itu seperti apa harus ada kajiannya, mereka tidak bisa dipaksa,” ujarnya.



BISNIS

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

20 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 Desember 2023

Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.

Baca Selengkapnya