Serikat Pekerja: Proyek 35.000 MW Bisa Bangkrutkan PLN

Reporter

Senin, 14 Maret 2016 21:58 WIB

AP/Frank Augstein

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Serikat Pekerja PLN Ahmad Daryoko menilai proyek pembangkit 35.000 MW akan membuat PLN bangkrut.
"Proyek tersebut pasti akan merugikan PLN," kata Ahmad di Warung Komando,Tebet, Jakarta Selatan pada Senin, 14 Maret 2016.

Ahmad merinci dari total proyek listrik 35.000 MW, sekitar 30.000 MW dilaksanakan melalui Independent Power Producer (IPP). Sementara sisanya melalui kontrak Engineering, Procurement, and Construction oleh PLN. Klausul "Take or Pay" dinilai akan merugikan PLN dan kontrak EPC sulit dikendalikan.

Menurut Ahmad, proyek IPP telah berjalan sejak era Orde Baru. Sebanyak 27 IPP bermasalah saat itu. Pasalnya, PLN harus membeli listrik dengan harga yang tinggi dari pengembang. "Sampai saat ini harga jual listrik dari pengembang rata-rata masih di atas harga jual PLN ke konsumen," katanya.

Baca: Kominfo Kaji Penghapusan Aplikasi Uber dan GrabCar

Selain itu, dalam kontrak perjanjian jual beli, ada ketentuan PLN harus membeli sebanyak 70 persen daya IPP. Meskipun tidak terpakai dan terjadi over supply, PLN tetap harus membayarnya.

Terkait dengan EPC, Ahmad mengatakan perjanjian dibuat agar desain, pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan, dan perbaikan cacat mutu dilakukan berdasarkan kontrak. Sementara dalam prakteknya, proyek didasarkan kepada konsep rancangan disertai dengan studi awal kondisi proyek.

EPC juga mengatur nilai kontrak sebagai harga yang disepakati dan dinyatakan dalam kontrak. "Sementara, biasanya nilai kontrak sudah ditentukan dari awal berupa lumsump contrak atau fixed price contract," kata Ahmad.

Baca Juga: Menteri Susi Tabrakkan MV Viking ke Karang

Dalam kontrak EPC, kontraktor menilai kegiatan awal seperti survei dan investigasi setelah tanda tangan kontrak. Setelah itu, baru masuk tahap perencanaan dan penentuan spesifikasi teknik. Analisis dampak lingkungan secara paralel disiapkan bekerja sama dengan pemerintah daerah

"Dengan kondisi kontrak seperti itu, pengawas lapangan bahkan pimpro sekalipun tidak memiliki acuan dalam pengawasan," kata Ahmad.

Sebab, rincian desain maupun spesifikasi teknik baru ditentukan setelah meneken kontrak. Akibatnya, kualitas pekerjaan dinilai kurang prima dan nilai kontrak melambung. Ahmad mengatakan kontraktor Pelaksana seringkali mencari alibi mengubah desain sehingga menambah pekerjaan.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

14 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

14 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

17 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

23 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

30 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

30 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

30 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.

Baca Selengkapnya

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

30 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

32 hari lalu

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

43 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.

Baca Selengkapnya