Menteri Saleh Husin: Promosi Kopi Bisa dengan Selfie

Reporter

Kamis, 10 Maret 2016 14:52 WIB

Ilustrasi es kopi. ottencoffee.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia merupakan negara penghasil kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Vietnam. Produksi rata-rata kopi Indonesia sebesar 685 ribu ton per tahun atau 8,9 persen dari produksi kopi dunia.

Menurut Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan, selain ekspor, peluang pengembangan industri pengolahan kopi di dalam negeri masih cukup besar karena potensi konsumsi terus meningkat. Pertumbuhan kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia turut mendorong konsumsi produk kopi olahan di dalam negeri naik rata-rata 7 persen per tahun.

Saleh menyatakan, Indonesia punya 11 kopi khas daerah, lazim disebut indikator geografis seperti kopi Gayo, Sindoro-Sumbing, dan Toraja. Indonesia juga memiliki berbagai jenis kopispecialty yang dikenal di dunia, termasuk. Belum lagi, kopi yang diolah langsung petani dan kelompok tani. "Salah satu dukungan nyata bisa dilakukan saat kita jalan-jalan, belilah kopi-kopi di daerah yang kita sambangi," ujarnya di Jakarta, Kamis 10 Maret 2016.

Saleh pun menyebut tren travelling di kalangan anak muda dapat dimanfaatkan untuk promosi kopi. Salah satu kenikmatan perjalanan, kata Saleh, adalah menyesap kopi setempat. "Ketika minum juga difoto, selfie dan sebutin nama daerah asal kopinya saat diunggah di media sosial. Promosi sederhana ini efektif turut membantu industri olahan kopi," katanya.

Kementerian Perindustrian mencatat, prospek pengembangan industri pengolahan kopi di Indonesia masih cukup baik, mengingat konsumsi kopi masyarakat Indonesia rata-rata baru mencapai 1,2 kilogram per kapita per tahun atau di bawah negara-negara pengimpor kopi seperti USA 4,3 kilogram, Jepang 3,4 kilogram, Austria 7,6 kilogram, Belgia 8,0 kilogram, Norwegia 10,6 kilogram dan Finlandia 11,4 kilogram perkapita per tahun.

Ekspor produk kopi olahan tahun 2015 mencapai US$ 356,79 juta atau meningkat sekitar 8 persen dibandingkan tahun 2014. Ekspor produk kopi olahan didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi yang tersebar ke negara tujuan ekspor seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, Cina dan Uni Emirat Arab.

Sementara itu, nilai impor produk kopi olahan pada tahun 2015 mencapai US$ 106,39 juta. Negara asal impor terbesar adalah Malaysia, Brazil, India, Vietnam, Italia dan Amerika Serikat. Meski demikian, dengan kondisi impor tersebut, neraca perdagangan internasional produk kopi olahan Indonesia masih mengalami surplus sebesar US$ 250,40 juta.

Kementerian Perinduatrian, menurut Saleh, mendorong pengembangan industri perkopian di dalam negeri dari hulu sampai hilir sehingga meningkatkan nilai tambah dan daya saing kopi Indonesia di pasar internasional. Ini sekaligus untuk mengimbangi arus ekspor biji kopi yang masih dominan dibanding pengolahan di dalam negeri. "Pengembangan industri kopi nasional masih perlu ditingkatkan karena saat ini baru mampu menyerap sekitar 35 persen produksi kopi dalam negeri dan sisanya sebesar 65 persen masih diekspor dalam bentuk biji," katanya.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto mengatakan, Pemerintah telah memfasilitasi melalui beberapa kebijakan strategis antara lain industri pengolahan kopi masuk dalam industri pangan dan prioritas untuk dikembangkan. Di antaranya, Pemerintah telah memberikan fasilitas pajak penghasilan, berdasarkan PP No.18 Tahun 2015 untuk investasi baru industri pengolahan kopi (KBLI 10761) di beberapa daerah di luar Jawa."

Pemerintah juga melakukan harmonisasi tarif bea masuk produk kopi olahan (kopi sangrai, kopi bubuk, kopi instan, kopi mix) dari 5 persen menjadi 20 persen melalui Peraturan Menteri Keuangan No.132 Tahun 2015. "Harmonisasi tarif ini dimaksudkan untuk memberikan iklim berusaha yang kondusif bagi industri pengolahan kopi di dalam negeri," kata Panggah.

Selanjutnya, Kementerian Perindustrian telah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan secara wajib yang mulai berlaku secara efektif pada tanggal 17 Januari 2016 lalu. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perindustrian No. 87/M-IND/PER/10/2014.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

12 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

58 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

59 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

24 Desember 2023

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) penuhi hak korban ledakan smelter nikel di Morowali.

Baca Selengkapnya