Aktivitas pertambangan batu bara di site Port Asam Asam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (10/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana merevisi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara. Kementerian menginginkan perolehan pungutan lebih realistis. "Kemarin kami akui salah perhitungan," kata Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 8 Maret 2016.
Kesalahan perhitungan yang dimaksud Bambang adalah penetapan target yang didasari asumsi adanya kenaikan royalti batu bara. Kementerian merencanakan kenaikan pada awal 2015 melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012. Nyatanya, rencana batal terlaksana lantaran harga batu bara anjlok di pasar internasional.
Diketahui, harga acuan batu bara pada Februari hanya US$ 50,92 per ton. Bandingkan dengan awal 2015, harga masih US$ 63,84 per ton.
Bambang mengemukakan target PNBP yang tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 berkisar Rp 48 triliun. Kementerian mengusulkan revisi penerimaan dalam APBN Perubahan 2016 hingga Rp 30 triliun. "Kalau lebih dari Rp 30 triliun lebih bagus," ujar Bambang.
Revisi target ini diketahui masih lebih tinggi dari realisasi PNBP mineral dan batu bara tahun lalu sebesar Rp 29,6 triliun. Angka ini terhitung jauh dari target tahun lalu sebesar Rp 52,2 triliun.
Kontribusi terbesar PNBP, menurut Bambang, masih didominasi batu bara, yakni sekitar 80 persen. Sisanya berasal dari beragam jenis komoditas mineral.
Dia meyakini target PNBP yang diusulkan masih realistis. Sebab, produksi batu bara tahun ini diperkirakan Bambang mencapai 419 juta ton, atau sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang disusun pemerintah.