Minyak Mentah Nasional Dioptimalkan, Pajak Tak Masalah

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 7 Maret 2016 23:02 WIB

Aktivis Greenpeace memanjat menara kapal NIWA Tangaroa di Wellington, Selandia Baru, 24 November 2015. Kapal penelitian tersebut disewa oleh perusahaan minyak Amerika Serikat, Chevron untuk melakukan survei kandungan minyak di Pantai Timur. Hagen Hopkins/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Pajak pertambahan nilai (PPN) tak lagi disoal dalam hal optimalisasi minyak mentah dalam negeri.


Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) M.I.Zikrullah mengatakan masalah Pertamina yang sebelumnya membeli pasokan minyak dari Chevron sebesar 200.000 barel per hari (bph) sudah selesai.


Beban PPN sebesar 3%, katanya, tak lagi jadi persoalan.


"PPN sudah settle ya. Jadi dari sisi Pertamina kelihatannya Pertamina sudah tidak mempermasalahkan lagi," ujarnya usai diskusi tentang pembangunan kilang mini di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (7 Maret 2016).


Dari 200.000 bph yang diminta, Chevron, katanya, memenuhi 125.000 bph di antaranya. Oleh karena itu, dia menganggap realisasinya bisa berjalan bila masalah administrasi telah ditangani. Paling tidak, sambungnya, mulai pertengahan tahun ini transaksi bisa dilakukan.


"Kalau administrasi selesai, pertengahan tahun bisa. Mungkin sebelumnya," katanya.


Saat ini perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia mengekspor sekitar 400.000 bph minyak, padahal nilai impor minyak mentah terbilang tinggi karena produksi yang terus menurun. Jika minyak-minyak tersebut bisa dioptimalkan untuk menyuplai kilang PT Pertamina (Persero), bakal ada pengurangan impor hingga 200.000 bph.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan relaksasi PPN 3% yang dikenakan pada pembelian minyak melalui trader sangat mungkin dilakukan.


Nanti bisa menjadi insentif untuk kilang di masa depan, katanya.


Kebijakan tersebut bakal mengurai permasalahan yang menghambat kebijakan optimalisasi pemanfaatan minyak mentah untuk keperluan dalam negeri yang digagas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Kebijakan itu terganjal aturan perusahaan migas besar seperti Chevron dan Exxonmobil yang mengharuskan penjualan minyak melalui trading arm. Padahal pembelian minyak melalui trader dikenai PPN 3%.

Berita terkait

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

14 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

18 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

3 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

3 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

3 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

4 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

5 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

7 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya