Usaha Dipermudah, Pemerintah Persingkat Pembuatan IMB

Reporter

Kamis, 3 Maret 2016 18:59 WIB

Azhar Lubis. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan meluncurkan sekaligus merevisi berbagai aturan untuk memperlancar kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB).

Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Azhar Lubis, aturan itu dibuat untuk mempercepat kemudahan berusaha bagi masyarakat. "Salah satunya, pembuatan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang tadinya 42 hari menjadi hanya tujuh hari. Yang semula dipersyaratkan terdapat izin lingkungan, ini tidak dipersyaratkan lagi," kata Azhar seusai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Maret 2016.

Selain itu, pemerintah juga akan mengizinkan swasta untuk membentuk biro kredit. Dengan pembentukan biro kredit itu, kredit tidak hanya dapat diberikan oleh Bank Indonesia saja. "Anda kredit, semuanya nanti juga bisa dilihat di situ, record-nya bagus apa enggak. Kalau record-nya jelek, ya nggak dapat kredit," ucap Azhar.

Baca Juga: Harga BBM Turun, Industri Penerbangan Diuntungkan

Menurut Azhar, masih ada beberapa aturan yang belum selesai disusun. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai Surat Laik Operasi. "Kan ada surat laik fungsi bangunan gedung juga dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kami mau, keduanya jadi satu."

Seperti diketahui, setiap tahun, Bank Dunia mengukur kemudahan berusaha di 189 negara. Survei itu dilakukan setiap Maret-Juni. Pada 2015 lalu, Indonesia berada di posisi 109. Sementara itu, negara-negara tetangga Indonesia menempati posisi yang lebih baik. Malaysia berada di peringkat 18, Thailand berada di peringkat 48, dan Vietnam berada di peringkat 90.

Dalam survei tersebut, terdapat sepuluh indikator yang dinilai oleh Bank Dunia. Indikator-indikatornya adalah starting a business, dealing with construction permit, registering property, paying taxes, getting credit, enforcing contract, getting electricity, trading across border, resolving insolvency, dan protecting minority investors.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

6 jam lalu

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

Deputi BKPM Nurul Ichwan berharap percepatan pencapaian realisasi investasi pada 2024 bakal menguatkan kolaborasi antardaerah.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

30 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

36 hari lalu

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

39 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

41 hari lalu

Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

Deputi BKPM Nurul Ichwan buka suara perihal awal mula masuknya pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD ke dalam PSN baru.

Baca Selengkapnya

BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

41 hari lalu

BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

Perusahaan minyak dan gas dari Singapura dan Amerika sudah tertarik berinvestasi ke carbon capture and storage (CSS) di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

46 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

56 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

7 Maret 2024

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

5 Maret 2024

Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.

Baca Selengkapnya