Wirausaha Sosial, Model Bisnis Sekaligus Entaskan Kemiskinan

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 2 Maret 2016 18:16 WIB

Pengrajin miniatur ondel-ondel, Abdul Rahim Husein mengerjakan pembuatan kerajinannya di Kramat Pulo, Gang 2, Jakarta, 12 Maret 2015. Presiden Joko Widodo mencanangkan Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN), agar mampu meningkatkan budaya berwirausaha. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kewirausahaan sosial dipandang akan menjadi tren bisnis dan sekaligus model pemberdayaan masyarakat yang bakal bermunculan di Indonesia. Usaha ini tidak sama dengan kegiatan sosial yang bertumpu pada donasi semata, seperti hibah, dana sosial nasional maupun internasional hingga CSR (Corporate Social Responsibility).


"Kewirausahaan sosial adalah kegiatan usaha yang memiliki misi menyelesaikan masalah sosial lewat pemberdayaan dengan dampak terukur. Hasil usahanya untuk mendukung misi tersebut," ujar Chrisma A. Albandjar, anggota Koalisi Masyarakat Kewirausahaan Sosial, yang genjar mensosialisasikan gerakan ini.


Chrisma yang bertandang ke kantor Tempo pada Selasa, 1 Maret 2016, bersama beberapa koleganya, memaparkan mengenai kewirausahaan sosial. "Ini dibuat untuk mendukung sebuah misi sosial. Bukan komersial 100 persen,” kata Chrisma, yang sudah menyampaikan konsep kewirausahaan sosial ini ke Komisi V DPR RI, yang kemudian masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang Kewirausahaan Nasional itu.


Menurut Chrisma, kewirausahaan sosial merupakan kegiatan menyelesaikan masalah sosial yang menggunakan cara bisnis. Bentuknya badan usaha Perseroan Sosial (PS) untuk memperkuat strukturnya, yang berbeda dengan Perseroan Terbatas (PT).


“Teman-teman yang menjadi social enterprise ada yang punya dua entitas --PT sebagai badan yang mengejar profit dan lembaga sosial seperti yayasan yang hanya donasi-- yang tidak berhubungan. Kami mengusulkan untuk membuat PS saja,” katanya.

Verinica Colondam, anggota Koalisi Masyarakat Kewirausahaan Sosial, menambahkan ada enam tipe entitas yang dapat menjalankan kegiatan sosial yang diakui di Indonesia. Entitas tersebut berupa persekutuan komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), perusahaan dagang (PD), yayasan, korporasi, dan asosiasi.

Veronica menjelaskan, untuk tipe PS bisa saja diberikan insentif berupa pengurangan pajak atas sisa hasil usaha yang digunakan untuk kegiatan sosial. Sisa donasi atau sisa hasil usaha tidak dikenakan pajak penerimaan, dan donasi yang dapat digunakan untuk modal usaha. “Intinya PS mempunyai dampak sosial yang terukur sekaligus keuntungan finansial," katanya.

Nilai dari perseroan sosial, kata Verocina, ada tiga yaitu pertama wirausaha sosial sebagai kombinasi hibah dan bisnis untuk mengatasi masalah sosial. Kedua, pendanaan mandiri untuk mengatasi masalah sosial dan ketiga, keuntungan bisnis untuk mengatasi masalah sosial.

Berdasarkan catatan World Bank, sekitar 60 persen distribusi wirausaha sosial secara global tersebar di Afrika (22%), Amerika Latin dan Karibia (26%) dan Asia (12%). Indonesia memiliki jumlah wirausaha sosial relatif tinggi, meski masih kalah dengan beberapa negara di kawasan Asia.

Menurut laporan World Bank, setiap satu juta orang miskin di Indonesia terdapat 14 wirausaha. Di Thailand, setiap satu juta orang miskin ada 57 wirausaha sosial dan di Korea per satu juga orang miskin terdapat 113 wirausaha.

Dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa 1 Maret 2016, Rancangan Undang-Undang Kewirausahaan Nasional telah disetujui untuk dibahas. "Konsep kewirausahaan sosial akan diakomodasi dalam satu bab tersendiri," kata Chrisma A. Albandjar menambahkan.


Advertising
Advertising

FRISKI RIANA | ELIK S

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

7 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

12 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

15 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya