Soal Sumur Baru, Lapindo Akan Patuhi Keputusan Pemerintah
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Kamis, 25 Februari 2016 23:01 WIB
TEMPO.CO, Sidoarjo - Lapindo Brantas Inc menyatakan menghormati dan menghargai keputusan pemerintah untuk melakukan penghentian sementara kegiatan persiapan rencana pengeboran dua sumur baru di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kami mentaati apa yang sudah disampaikan oleh gubernur, pemerintah pusat, maupun dari SKK Migas. Kami tetap mengikuti otoritas yang memiliki kewenangan," kata Vice President Public Relations Lapindo Brantas Inc Hesti Armiwulan, Rabu, 24 Februari 2016.
Hal itu Hesti sampaikan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Pendapa Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo. Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) Ali Mashar.
Baca juga: Rapat Bupati Soal Lapindo Tak Ada Hasil, Begini Ceritanya
Sembari menunggu masalah sosial selesai, kata dia, untuk meyakinkan warga, pihaknya akan mengundang ahli yang mempunyai otoritas pengeboran untuk melakukan pengawasan lebih ketat kepada Lapindo. "Termasuk dari SKK Migas," katanya.
Menurutnya, Lapindo ingin pengeboran dilakukan apabila urusan dengan warga sudah rampung, "Jadi itu yang kami yakinkan kepada masyarakat bahwa Lapindo menjamin pengeboran secara prosedur, teknis, dan operasional sudah memenuhi standar."
Sebelumnya Lapindo berencana mengebor sumur baru (TGA-6) yang jaraknya hanya 50 meter dari TGA-1. Adapun sumur baru lain, TGA-10, berjarak cukup dekat, hanya 5 meter dari sumur TGA-2. Dua sumur itu masing-masing berjarak 3,9 kilometer dan 3,36 kilometer dari pusat semburan lumpur Lapindo di Porong.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Tetap Ngotot Izinkan Lapindo Ngebor Lagi
Perusahaan milik Aburizal Bakrie ini pada 6 Januari 2016 lalu sempat menguruk lahan sekitar sumur TGA-1 di Desa Kedungbanteng. Namun, karena ditentang berbagai pihak, termasuk warga setempat, aktivitas itu diberhentikan sementara. Mereka menolak dengan alasan trauma.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I.G.N. Wiratmaja Puja mengumumkan penghentian sementara rencana pengeboran sumur di Lapangan Tanggulangin. "Perlu dievaluasi keamanannya, baik dari aspek geologis maupun sosial."
Baca juga: Kaji Pengeboran Lapindo, Jatim Siapkan Dana Rp 1,1 Miliar
NUR HADI