Kementerian Energi Buka Peluang Ekspor Konsentrat  

Reporter

Jumat, 19 Februari 2016 20:33 WIB

Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) berbincang dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri) usai mengumumkan harga baru bahan bakar premium dan solar di Jakarta, 23 Desember 2015. Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp 150 per liter, yaitu dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp 5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan keran ekspor konsentrat mineral dibuka kembali. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menganggap aturan ekspor saat ini tidak realistis.

"Sekali lagi pemerintah ingin memfasilitasi supaya industri bergerak dan mendukung kemajuan ekonomi," ujar Sudirman di kantornya, Jumat, 19 Februari 2016.

Pembukaan ekspor bakal diterapkan jika Undang-Undang Mineral dan Batu Bara direvisi. Saat ini, undang-undang yang ada mengamanatkan semua komoditas mineral di Tanah Air wajib dimurnikan di dalam negeri agar industri hilir tambang bergairah.

Menurut Sudirman, pemerintah sebelumnya gagal menjalankan amanat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara karena terlambat membuat aturan teknis. Akibatnya, amanat penghiliran tambang tidak bisa berjalan karena pembangunan fasilitas hilir saat itu masih minim. Sedangkan perusahaan harus berhadapan dengan kesulitan keuangan. "Industri menghadapi kondisi yang sangat menekan."

Juru bicara Kementerian, Sudjatmiko, mengatakan komoditas yang boleh diekspor adalah yang bisa memberikan nilai lebih di pasar internasional. Ekspor juga diberikan dalam bentuk kuota selama periode tertentu.

"Misalnya komoditas zirkon yang dijual dalam bentuk konsentrat lebih baik. Ada juga yang diekspor dalam bentuk murni lebih baik. UU sekarang terlalu menggeneralisasi," ujarnya.

Namun wacana ini ditentang pengamat hukum sumber daya alam Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi. Dia menilai pemerintah justru membuat kebijakan penghiliran pertambangan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pemerintah membuat kebijakan penghiliran tambang.

"Penghiliran kini makin tidak jelas. Pemerintah semakin gamang," ujar Redi.

ROBBY IRFANY

Berita terkait

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

6 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

7 hari lalu

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

7 hari lalu

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

Setelah semua proses pilpres 2024 dan sidang sengketa di MK berakhir, kata dia, penting bagi para tokoh bangsa untuk berkumpul guna merumuskan solusi.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

10 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said: Korupsi Merajalela dan KPK Dilumpuhkan di Era Jokowi

49 hari lalu

Sudirman Said: Korupsi Merajalela dan KPK Dilumpuhkan di Era Jokowi

TImnas Amin menyinggung masalah-masalah yang terjadi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Dilakukan untuk Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

49 hari lalu

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Dilakukan untuk Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Cara konvensional maupun cara baru bisa dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu 2024 menurut Sudirman Said.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus Golkar soal Isu Prabowo-Gibran Siapkan Skenario Rangkul Hampir Semua Partai

56 hari lalu

Kata Politikus Golkar soal Isu Prabowo-Gibran Siapkan Skenario Rangkul Hampir Semua Partai

Politikus Golkar Erwin Aksa mengomentari pernyataan Sudirman Said, soal ada skenario untuk menggabungkan banyak partai politik ke dalam pemerintahan

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

57 hari lalu

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Kritik Jokowi, Sudirman Said: Suara Mereka Murni untuk Selamatkan Bangsa

7 Februari 2024

Guru Besar Kritik Jokowi, Sudirman Said: Suara Mereka Murni untuk Selamatkan Bangsa

Sudirman Said merespons munculnya ancaman kepada sejumlah rektor dan guru besar setelah melayangkan petisi kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alumni Unej Serukan Gerakan Pemurnian Nasional

5 Februari 2024

Alumni Unej Serukan Gerakan Pemurnian Nasional

Forum Alumni Universitas Jember (Unej) untuk Perubahan mengkritik keberpihakan penyelenggara negara dalam pemilihan presiden.

Baca Selengkapnya