Pemerintah Usahakan Bunga Deposito Perbankan Tak Tinggi

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 18 Februari 2016 23:05 WIB

Ki-Ka: Menpar Arief Yahya, Kepala BKPM Franky Sibarani, Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi X di Kantor Presiden, Jakarta, 11 Februari 2016. Belasan bidang usahatersebut menjadi bagian dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengatur agar deposan dari badan usaha milik negara (BUMN) tidak meminta bunga deposito yang tinggi kepada perbankan, sehingga suku bunga kredit dapat turun dan bisa memacu kegiatan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonoian Darmin Nasution di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah akan menetapkan tingkat bunga deposito dana BUMN tidak terlalu tinggi di atas laju inflasi.

"Masa deposito maunya jauh di atas inflasi. Di atas inflasi udah oke, tapi tidak terlalu tinggi, ya kan. Jadi tidak rendah, juga tidak tinggi," kata Darmin yang menyampaikan salah satu simpulan hasil rapat di Kantor Wakil Presiden itu.

Namun Darmin masih enggan mengungkapkan secara rinci besaran di atas inflasi yang menjadi acuan bunga deposito dana BUMN itu. "Tidak bisa dibilang dulu, tapi sudah ada (besarannya)," ujarnya.

Menurut Darmin, peserta rapat yang membahas suku bunga di Kantor Wapres pada Kamis ini, menyetujui usulan itu, termasuk Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN.

Untuk membahas langkah-langkah lanjutan dalam upaya mendorong penurunan suku bunga perbankan, Darmin akan membentuk tim di kantornya, yang juga beranggotakan pihak dari BI dan OJK.

Darmin mengatakan selama ini, BUMN yang menaruh deposito dalam jumlah besar di perbankan, kerap meminta suku bunga simpanan yang tinggi, dengan kisaran dua digit. Tingginya deposito itu juga memberikan nilai tawar kepada BUMN agar mampu menekan perbankan untuk memberikan bunga simpanan yang tinggi.

Alhasil, perbankan yang memang berlomba mencari dana pihak ketiga (DPK), memasang suku bunga deposito yang tinggi. Hal itu dilakukan perbankan agar mereka tidak kehilangan deposannya. Jika perbankan kehilangan deposan maka likuiditas perbankan akan mengetat.

Namun, tingginya bunga deposito itu memicu biaya dana (cost of fund) perbankan membengkak. Dengan kenaikan biaya dana, perbankan akhirnya memasang suku bunga pinjaman yang tinggi, yang akhirnya menyulitkan nasabah untuk meminjam uang dari bank.

Pemerintah, kata Darmin, melihat hal itu sebagai inefisiensi. Pendapatan bunga BUMN memang meningkat, namun dampak negatifnya melanda masyarakat yang kesulitan untuk mencari sumber pendanaan.

"Jadi jika dihitung-hitung, malah rugi. Masyarakat harus bayar mahal, jadi tidak efisien," kata dia.

Pemerintah menargetkan suku bunga pinjaman dapat ditekan hingga satu digit pada 2016 dari saat ini yang masih berada di dua digit.

Darmin mengatakan dalam rapat itu, OJK juga akan mengeluarkan kebijakan untuk membantu meringankan biaya dana di industri perbankan.

"Yang penting agar industri perbankan menjadi efisien," ujarnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan pemerintah menginginkan bunga kredit pinjaman dapat menjadi sekitar tujuh persen pada 2017.

"Sekarang ini bunga kita tertinggi di ASEAN. Kalau Thailand bisa 7 persen, kita tidak bisa lebih tinggi dari itu. Jadi akhir tahun depan Insya Allah semua bunga menjadi tujuh persen," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Indonesia Property Expo di Jakarta Convention Center.

ANTARA

Berita terkait

Mengenal Deposito Berjangka, Keuntungan, serta Kekurangannya

1 Desember 2023

Mengenal Deposito Berjangka, Keuntungan, serta Kekurangannya

Deposito berjangka adalah jenis investasi yang menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada tabungan. Berikut keuntungan dan kekurangannya.

Baca Selengkapnya

Pajak Bunga Deposito: Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya

14 November 2023

Pajak Bunga Deposito: Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya

Pajak bunga deposito merupakan salah satu pungutan pajak yang diambil dari bunga simpanan deposito nasabah. Berikut ini simulasi perhitungannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Nama Erick Thohir Mencuat sebagai Cawapres Prabowo, Imbas Argo Semeru Anjlok 3.851 Tiket Kereta Dibatalkan

20 Oktober 2023

Terpopuler: Nama Erick Thohir Mencuat sebagai Cawapres Prabowo, Imbas Argo Semeru Anjlok 3.851 Tiket Kereta Dibatalkan

Nama Erick Thohir mencuat sebagai Cawapres Prabowo Subianto jelang pendaftaran Capres dan Cawapres di KPU.

Baca Selengkapnya

Mengenal Deposito, Jenis, dan Kelebihannya

19 Oktober 2023

Mengenal Deposito, Jenis, dan Kelebihannya

Deposito adalah salah satu produk investasi yang aman dan cocok dipilih oleh pemula. Ketahui beberapa jenis deposito dan kelebihannya di artikel ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi

19 Oktober 2023

Daftar Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi

Daftar bank pemerintah dan bank swasta yang menawarkan bunga deposito tertinggi.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga BI Naik, BCA Berpotensi Naikkan Bunga Deposito Sesuai Likuiditas

27 Januari 2023

Suku Bunga BI Naik, BCA Berpotensi Naikkan Bunga Deposito Sesuai Likuiditas

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA mempertimbangkan kondisi likuiditas untuk menaikkan bunga deposito di tengah kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya

BI Yakin Suku Bunga Deposito dan Kredit Tak Langsung Naik Drastis, Ini Sebabnya

22 September 2022

BI Yakin Suku Bunga Deposito dan Kredit Tak Langsung Naik Drastis, Ini Sebabnya

Kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin diyakini tidak akan memicu bunga deposito dan bunga kredit naik drastis dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik jadi 3,75 Persen, Apersi: Time To Buy KPR

24 Agustus 2022

Suku Bunga Acuan Naik jadi 3,75 Persen, Apersi: Time To Buy KPR

Kenaikan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen yang diputuskan Bank Indonesia dinilai tidak terlalu berdampak pada pembiayaan KPR. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Bertahan di 3,5 Persen, Bunga Deposito dan Kredit Turun

22 Juli 2022

Suku Bunga Acuan Bertahan di 3,5 Persen, Bunga Deposito dan Kredit Turun

Perry Warjiyo menjabarkan di pasar dana suku bunga deposito satu bulan perbankan turun 69 basis poin (bps) sejak Juni 2021 menjadi 2,81 persen.

Baca Selengkapnya

Bunga Deposito 8 Persen, LPS: Jika Izin Bank Dicabut, Simpanan Nasabah Tidak Layak Bayar

6 Juli 2022

Bunga Deposito 8 Persen, LPS: Jika Izin Bank Dicabut, Simpanan Nasabah Tidak Layak Bayar

Menawarkan suku bunga simpanan berjangka atau deposito lebih tinggi dibandingkan rata-rata bank merupakan satu strategi lama.

Baca Selengkapnya