Sektor Industri Tak Tergantikan dalam Pembangunan Ekonomi

Reporter

Selasa, 16 Februari 2016 23:01 WIB

Tumpukan suku cadang sepeda motor yang berada dalam proses penyelesaian di sebuah pabrik kawasan Bekasi, Jawa Barat, 4 Desember 2015. Melemahnya sektor ekonomi turut menpengaruhi industri otomotif, termasuk pabrik komponen. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan industri sebagai sektor yang tak tergantikan dalam pilar pembangunan ekonomi. Sektor ini melahirkan devisa melalui aktivitas ekspor dan menciptakan tenaga kerja.

"Tidak ada yang bisa menggantikan industri menjadi pilar penggerak ekonomi," kata Darmin dalam sambutan di rapat kerja Kementerian Perindustrian, Selasa, 16 Februari 2016, di Hotel Bidakara, Jakarta.

Menurut Darmin, ada tiga karakteristik penting yang dimiliki sektor industri. Pertama, menyerap tenaga kerja dari jenis industri padat karya maupun padat modal, hingga industri yang membutuhkan pengetahuan dan berbasis teknologi tinggi. Kedua, industri memiliki produktivitas relatif tinggi, dan ketiga, industri mampu melahirkan keterkaitan (linkages) dan memasok kebutuhan bagi sektor lainnya.

Darmin menyebutkan paket-paket kebijakan ekonomi sebenarnya berorientasi untuk menggerakkan dan memulihkan industri nasional. Contohnya dengan mendesain pembangunan kawasan industri dengan fasilitas yang ramah bagi investor, termasuk kawasan logistik berikat, dan kawasan ekonomi khusus.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan beberapa sasaran pembangunan industri yang ditargetkan Kementerian Perindustrian. Sasaran itu diantaranya meningkatkan pertumbuhan industri pengolahan non migas sebesar 8,4 persen pada tahun 2019; meningkatkan kontribusi industri pengolahan non migas terhadap PDB sebesar 19,4 persen pada 2019; dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor industri sebesar 17,8 juta orang pada 2019.

Baca: Wakil Presiden Promosi Paket Kebijakan Ekonomi ke Uni Eropa


Kebijakan pengembangan industri nasional, kata Saleh, dilakukan melalui peningkatan nilai tambah sumber daya alam pada industri hulu berbasis agro, mineral, serta migas dan batubara. "Ini harus dilakukan demi penguatan struktur industri melalui pembangunan industri hulu yang diintegrasikan dengan industri antara dan industri hilirnya," kata Saleh.

Menurut Saleh, sumber daya industri juga didorong demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri rata-rata 600 ribu orang per tahun, penumbuhan 20 ribu wirausaha baru industri kecil, dan 4.500 usaha baru industri skala menengah dan sertifikasi tenaga kerja dan calon tenaga kerja. Selain itu, kebutuhan modal yang besar untuk mengembangkan industri hulu dan hilir juga menjadi konsentrasi Kementerian Perindustrian.

Kementerian telah menetapkan 10 industri prioritas meliputi industri pangan; farmasi, kosmetik, alat kesehatan; tekstil, kulit, alas kaki dan aneka; alat transportasi; elektronika dan telematika. Pembangkit energi; barang modal, komponen, bahan penolong dan jasa industri; industri hulu agro logam dasar dan bahan galian bukan logam; serta kimia dasar berbasis migas dan batubara.

Baca Juga: Perusahaan Uni Eropa Siap Buka 1 Juta Lapangan Kerja


Khusus penggunaan komponen lokal, Saleh berujar pihaknya terus mengawal realisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang sasarannya termasuk dalam pengadaan pembangkit listrik 35 ribu MW, serta pembangunan dan perluasan pabrik atau peralatan oleh BUMN dan BUMD.

AMIRULLAH

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

9 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

55 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

56 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

24 Desember 2023

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) penuhi hak korban ledakan smelter nikel di Morowali.

Baca Selengkapnya

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

24 Desember 2023

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengawasan kepatuhan K3 industri smelter nikel wewenang Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya