Lin Che Wei Diperiksa Sebagai Tersangka Di Mabes Polri
Reporter
Editor
Senin, 4 Agustus 2003 14:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Analis pasar modal Lin Che Wei Selasa (26/3) siang dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Che Wei beberapa waktu lalu dilaporkan oleh komisaris bank Lippo Rudy T. Bachri terkait tulisan analis itu di sebuah harian nasional sekitar bulan Februari lalu. Lin Che Wei datang ke Mabes Polri sekitar pukul 10.15 WIB didampingi oleh tiga orang pengacaranya yakni, Iskandar Sonhaji, Abdul Fikar Hajar, dan Alexander Lay. Menurut rencana pengacara yang lain, yakni Bambang Widjojanto juga akan mendampingi Lin hari ini. Ia akan diperiksa oleh penyidik Mabes Polri AKBP Zeldy Ramadhan. Menurut Lin Che Wei, yang memberikan keterangan pers sebelum memasuki ruang pemeriksaan, ia dipanggil sebagai tersangka dengan tuduhan pelanggaran pasal 310 KUHP, tentang pencemaran nama baik, pasal 311 KUHP tentang penyebaran fitnah, pasal 315 dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Menurut dia, dari pihaknya, sampai saat ini tidak berencana untuk melakukan tawar menawar atau apapun namanya dengan pihak Lippo, yang telah melaporkannya ke polisi. Lin juga mengaku tidak akan mencabut tulisannya di sebuah harian yang dianggap mencemarkan nama baik itu. Saya merasa tulisan itu, dibuat untuk kepentingan umum. Sudah jelas Bapepam pun sudah memberikan denda kepada mereka (Lippo), kata dia. Disamping itu, Lin juga akan tetap melanjutkan profesinya sebagai analis pasar modal. Saya akan menjelaskan bahwa intinya dan maksud dari tulisan itu bukan untuk mencemarkan atau merusak nama baik seseorang, tetapi untuk melindungi kepentingan negara. Atas dasar itulah saya datang ke sini, kata dia. Sementara itu, salah satu pengacara Lin Che Wei, Iskandar Sonhaji, menambahkan bahwa tulisan yang dibuat kliennya itu tidak pernah menyebutkan nama-nama dan tidak menyangkut pribadi dari para pimpinan bank Lippo itu. Dimas Adityo Tempo News Room
Berita terkait
Jadwal Proliga 2024: Lokasi Final Four Dipindahkan ke Surabaya dan Semarang
4 menit lalu
Jadwal Proliga 2024: Lokasi Final Four Dipindahkan ke Surabaya dan Semarang
Jadwal Proliga 2024 mengalami perubahan, tepatnya untuk lokasi babak final four. Adapun waktu pertandingan tetap tak berubah.