Sejumlah pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar jenis Premium dengan cara self service di salah satu SPBU di Jakarta, 23 Desember 2015. Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp150 per liter, yaitu dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengadakan rapat dengan pemerintah DKI Jakarta dan PT Pertamina (Persero) terkait dengan rencana penghapusan penjualan bahan bakar minyak jenis Premium di Ibu Kota. Usulan penghapusan Premium ini berasal dari pemerintah DKI Jakarta.
"Saya belum sempat merapatkan secara detail dengan Pertamina dan Pemda DKI," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmadja di DPR, Rabu, 3 Februari 2016.
Menurut Wiratmadja, penghapusan Premium di suatu daerah bisa dilakukan karena menjadi otonomi pemerintah daerah. Apalagi Premium bukan tergolong bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kementerian akan melihat aspek untung-rugi penghapusan ini terhadap masyarakat. "Efek yang baru diidentifikasi adalah berkurangnya pilihan masyarakat terhadap BBM," ujar Wiratmadja.
Kepala Badan Pengatur Hilir Migas Andi Noorsaman Sommeng mendukung rencana penghapusan Premium di DKI. Kebijakan itu bakal membuat polusi Ibu Kota berkurang karena BBM berkadar oktan tidak digunakan.
Menurut Andi, BPH Migas tidak mempunyai kebijakan khusus terkait dengan penghapusan ini. Larangan sepenuhnya diatur oleh Pemda DKI melalui peraturan daerah. "Saya mendukung penghapusan penggunaan Premium," ujar Andi.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan kebijakan ini mampu menghemat anggaran Pertamina hingga 20 persen. Sebab, konsumsi Premium tertinggi berada di wilayah Jabodetabek.
Bambang memprediksi, migrasi besar-besaran akan terjadi dari Premium ke Pertamax. Pertamina berjanji bakal menyediakan Pertalite sebagai substitusi Premium.
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.