BEI dan OJK Matangkan Perubahan Fraksi Harga Saham  

Reporter

Jumat, 29 Januari 2016 19:26 WIB

Siluet seorang pengunjung dengan latar monitor pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 13 November 2015. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sedang membahas usulan perubahan fraksi saham yang diajukan oleh Bursa Efek Indonesia. Namun, menurut anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, usulan tersebut belum menuju tahap persetujuan karena kebijakan fraksi saham baru saja diberlakukan Februari tahun lalu.

"Belum tahap persetujuan, tapi sudah jadi pembahasan di OJK. Apakah kemudian kami menyetujui atau tidak, karena kalau kami lihat, peraturan yang diberlakukan dari Februari 2014 ini kan baru berjalan setahun," kata Nurhaida di Bursa Efek Indonesia, Jumat, 29 Januari 2016.

Menurut Nurhaida, melakukan perubahan fraksi bukanlah tahap yang mudah karena kondisi market juga perlu disesuaikan. "Itu bisa saja terjadi. Yang penting market bisa berjalan baik dan tidak mudah direkayasa, serta perdagangannya itu yang harus balance," katanya.

Kemarin Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya mengatakan BEI telah menyusun usulan fraksi harga saham untuk diberikan kepada OJK. Perubahan fraksi itu dilakukan karena nilai transaksi untuk fraksi tertentu merosot tajam.

Alpino menyebutkan pihaknya akan mengubah fraksi harga saham menjadi lima kelompok. Pertama, untuk harga saham Rp 50-200 memiliki fraksi Rp 1. Kedua, harga saham Rp 200-500 menjadi Rp 2 dari sebelumnya Rp 1.

Ketiga, harga saham Rp 500-2.000 tetap pada Rp 5. Keempat, harga saham Rp 2.000-5.000 dinaikkan menjadi Rp 10. Kelima, harga saham di atas Rp 5.000 diusulkan tetap Rp 25.

Alpino berharap OJK segera menyetujui usulan tersebut. Pasalnya, selama ini investor sulit mengambil posisi karena selisih fraksi harga yang tipis. Dia menuturkan, usulan itu telah diajukan pada Agustus 2015. Dengan perubahan fraksi harga ini, diharapkan nilai transaksi perdagangan saham kembali meningkat.

Sejak Februari 2014 lalu, ketentuan fraksi harga saham yang berlaku terdiri atas 3 kelompok harga. Harga saham kurang dari Rp 500 memiliki fraksi Rp 1 dan pergerakan harga maksimal Rp 20. Lalu harga saham Rp 500 dan di bawah Rp 5.000 memiliki fraksi harga Rp 5 dan pergerakan harga maksimal Rp 100. Harga saham Rp 5.000 ke atas ditetapkan Rp 25 dan pergerakan maksimum Rp 500.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Berita terkait

IHSG Diperkirakan Menguat, Terpengaruh Sentimen Domestik dan Global

2 hari lalu

IHSG Diperkirakan Menguat, Terpengaruh Sentimen Domestik dan Global

IHSG hari ini, Senin, 6 Mei 2024 dibuka menguat 36,86 poin atau 0,52 persen ke posisi 7.171,58

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

10 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

16 hari lalu

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

Analis PT Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG pada awal pekan ini menguat bila dibandingkan pekan lalu. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

47 hari lalu

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

25 Februari 2024

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.

Baca Selengkapnya

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Microsoft Salip Apple di Pasar Saham dengan Keunggulan AI

30 Januari 2024

Microsoft Salip Apple di Pasar Saham dengan Keunggulan AI

Para investor sepakat bahwa Microsoft berkembang jauh lebih signifikan dibanding Apple, bahkan untuk lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Israel Selidiki Investor Untung Jutaan Dollar karena Sudah Antisipasi Serangan Hamas 7 Oktober

5 Desember 2023

Israel Selidiki Investor Untung Jutaan Dollar karena Sudah Antisipasi Serangan Hamas 7 Oktober

Israel sedang menyelidiki klaim peneliti AS bahwa beberapa investor mungkin telah mengetahui sebelumnya tentang rencana serangan Hamas

Baca Selengkapnya

Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual

4 Desember 2023

Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa ke depan potensi bursa karbon masih cukup besar.

Baca Selengkapnya