Kereta Cepat Belum Dapat Izin Pembangunan, Ini Sebabnya

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 28 Januari 2016 23:03 WIB

Presiden Jokowi meninjau miniatur kereta cepat saat Groundbreaking Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Bandung Barat, 21 Januari 2016. Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Menteri BUMN, Menteri PUpera, Menteri LHK, dan pihak-pihak lainnya. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung belum dapat dilanjutkan. Penyebabnya, kata Jonan, masih ada dokumen yang perlu dilengkapi PT Kereta Cepat Indonesia-Cina.

"Kalau dokumennya lengkap, izinnya keluar. Tapi sekarang pembangunan belum bisa dilanjutkan. Kalau groundbreaking, groundbreaking saja, karena izin trasenya sudah ada," kata Jonan di kantor Kementerian Koordibator Perekonomian sebelum membahas privatisasi Merpati, Kamis 28 Januari 2016.

Ia mengatakan bahwa dokumen perjanjian konsesi saat ini masih dalam proses negosiasi. "Ini lagi diproses dan negosiasi. Aturannya banyak, detailnya juga banyak," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan ada dokumen izin pembangunan yang harus dilengkapi. Menurut Jonan, yang terpenting adalah laporan analisis sistem hidrolis dan mekanika tanah yang harus disertakan dalam dokumen pengajuan.

"Dokumen ini yang dalam proposal belum ada. Tidak ada batas waktu untuk itu, kalau lengkap kami kasih," kata dia.

Sejak groundbreaking di Cikalong, Jawa Barat, pekan lalu, izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung belum diberikan. Tidak hanya itu, pembangunan kereta cepat inu juga menghadapi masalah jaminan.

PT Kereta Cepat Indonesia Cina meminta jaminan pemerintah dalam proyek kereta cepat Jakarta -Bandung. Perusahaan ingin pemerintah ikut menanggung rugi apabila terdapat kegagalan dalam pembangunan dan pengoperasian. "Itu maunya mereka. Ya, kami enggak mau lah," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko, kemarin.

ARKHELAUS

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

5 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

7 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

13 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

17 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

18 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

19 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya