Beberapa alat berat disiapkan untuk proyek tahap awal pengeboran sumur gas bumi di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, 9 Januari 2016. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menghentikan rencana Lapindo Brantas untuk mengebor sumur gas baru. ANTARA/Umarul Faruq
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Energi (Komisi VII) DPR belum mengambil sikap atas rencana pengeboran sumur baru oleh Lapindo Brantas Inc di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Belum karena tim dari Komisi VII yang berkunjung ke Sidoarjo pada Jumat lalu belum memberikan laporan," kata Ketua Komisi Energi Gus Irawan Pasaribu di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin, 25 Januari 2016.
Alasan lain, Gus Irawan menjelaskan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga belum memberikan izin pengeboran Lapindo Brantas. "Jelas pernyataan Menteri ESDM (Sudirman Said) ternyata belum sampai pada izin pengeboran. Jadi, menurut saya, itu clear," ujarnya.
Menurut Gus Irawan, Komisi Energi akan mendiskusikan hasil kunjungan kerja tim lebih dulu. Namun ia memastikan sikap Komisi VII akan mendukung kebijakan pemerintah. "Sikap Komisi VII dari hasil kunjungan itu nanti kami lihat dan mendukung saja kebijakan menteri yang belum sampai pemberian izin."
Dalam rapat kerja Komisi Energi dengan Kementerian ESDM hari ini, Sudirman Said membantah telah memberikan izin pengeboran kepada Lapindo Brantas di hadapan peserta anggota Dewan yang hadir. "Tidak benar bila pemerintah dikatakan sudah memberikan lampu hijau untuk pengeboran Lapindo," ucapnya.
Sudirman memaparkan akan melakukan pembahasan teknis rencana pengeboran sumur pengembangan bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Pemerintah Provinsi Jawa timur, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Lapindo, dan beberapa kelompok ahli.