Ini Alasan Menteri Susi Usulkan Industri Pengolahan Masuk Revisi DNI  

Reporter

Rabu, 13 Januari 2016 05:44 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan sambutan saat sosialisasi program Jaring di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Dadap Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kec. Sumber Manjing, Malang, Jawa Timur, 13 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengusulkan industri cold storage (pendingin makanan) dan industri hilir perikanan, seperti industri pengolahan perikanan, masuk ke revisi daftar negatif investasi (DNI). Dia tidak ingin DNI sektor perikanan seperti zaman dulu yang membolehkan asing masuk 100 persen di industri hulu.

"Kan aneh kalau peraturan lama tangkapnya boleh 100 persen asing, hilirisasinya enggak boleh. Itu kan sama saja, enggak usah bikin pabrik, nyolong saja sudah," kata Susi di kantor Presiden, Selasa, 12 Januari 2016.
Susi tak mempermasalahkan asing masuk 100 persen dalam industri pengolahan perikanan. Sebab, industri hilir membutuhkan tenaga kerja lokal dan membuat harga naik dengan menyerap tangkapan nelayan.

Bagi Susi, pembebasan industri pengolahan bagi asing bertujuan untuk mendapatkan market yang bagus. Dengan investor asing masuk, transfer teknologi pun masuk. "Banyak pengusaha kita itu cuma mau jadi rent seeker (pemburu rente) saja. Jadi agen-agen enggak mau kerja, enggak mau proses."

Dengan melarang industri tangkap, investor yang mengembangkan industri hilir akan membeli ikan dari nelayan karena mereka membutuhkan raw material. "Yang logis saja aturan," katanya.

Saat ini Susi mengunci 100 persen industri hulu dengan melarang asing masuk. "Saya sudah lapis-lapis, troll tidak boleh. Kalau pakai troll, tidak boleh jalan kapalnya."

Susi juga menaikkan pungutan hasil perikanan (PHP) 1.000 persen untuk kapal berbobot 200 gross ton (GT) ke atas mengingat tidak ada kapal lokal berbobot 200 GT. "Yang protes itu tidak pikir, dia tidak hitung yang 30 GT naiknya cuma berapa, yang 70 GT naik berapa. Dikiranya semua naik 1.000 persen," ujarnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah ke depan akan sulit mengganti peraturan yang Susi buat meski berganti rezim. Karena pemerintah mendatang harus membuat peraturan pemerintah tentang troll sebelum mengubah PHP. "Sudah saya lapis-lapis. Memang kita sengaja."

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas tentang daftar negatif investasi. Pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2014 tentang daftar negatif investasi untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

8 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

1 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

1 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

4 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

4 hari lalu

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

5 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

5 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

7 hari lalu

Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.

Baca Selengkapnya

Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

7 hari lalu

Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

Menkominfo Budi Arie mengungkap Microsoft akan menggelontorkan investasi dengan nilai yang cukup besar di Tanah Air. Berapa nilainya?

Baca Selengkapnya