Tangani 10 Ribu Kasus, Bea Cukai Selamatkan Uang Rp 3,7 T

Reporter

Jumat, 8 Januari 2016 18:13 WIB

Petugas mengumpulkan rokok dan produk garmen sebelum dibakar di Kantor Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta di Semarang, Jawa Tengah, 17 November 2015. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2015, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DBC) menangani 10.009 kasus yang terkait dengan kepabeanan. Jumlah itu meningkat 50,7 persen dari 2014 yang hanya sebanyak 6.640 kasus.

"Total potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan dari kasus-kasus yang kami tangani mencapai Rp 3,7 triliun," kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Harry Mulya di sela paparan kinerja DBC 2015 di kantor pusat DBC, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat, 8 Januari 2016.

Nilai potensi kerugian itu, dia menambahkan, turut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang kurang dari Rp 600 miliar. "Ini berkat peningkatan intensitas pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar seperti bandar udara dan pelabuhan."

Salah satu kasus yang paling menonjol pada 2015 lalu adalah impor baju bekas dan sembako. Jumlahnya meningkat 65,9 persen dari 423 kasus pada 2014 menjadi 702 kasus pada 2015. "Dampaknya positif buat industri dalam negeri," ujar Harry.

Harry mengatakan, kasus penyelundupan baju bekas ke dalam negeri pada 2015 mencapai 563 kasus. Modusnya, dia menambahkan masih sama, yakni pengiriman lewat kapal laut ke pelabuhan-pelabuhan kecil di Pantai Timur Sumatera dan Sulawesi. Total ada 2.300 ball pakaian bekas asal Malaysia senilai Rp 9,3 miliar yang disita petugas DBC.

Kasus lain yang menonjol adalah penyelundupan narkoba. Pada tahu lalu, DBC menggagalkan penyelundupan 699 kg narkoba mayoritas berjenis sabu. Jumlah itu naik 2 kali lipat dari 2014 yang hanya 316 kg. Namun, jumlah kasus narkoba tahun lalu menurun menjadi 176 kasus dari 216 kasus pada 2014.

Sama seperti pakaian bekas, Harry menjelaskan, kasus penyelundupan narkoba yang ditangani DBC kebanyakan terjadi di wilayaj perairan. "Ini didukung penambahan jumlah armada kapal patroli kami yang mencapai 189 unit."

Yang menarik, jumlah kasus tertinggi pada 2015 lalu adalah soal obat-obatan dan bahan kimia. Sepanjang 2015 ada 1.592 kasus masuknya obat-obatan dari luar negeri. Pada 2014, jumlah kasus serupa hanya 441 kasus.

Harry mengatakan, kasus terkait obat-obatan ini paling sering terjadi di bandar udara. Bentuknya, berupa penyitaan obat-obatan yang belum disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan yang dibawa warga negara asing masuk ke Indonesia. "Bukan penyelundupan dalam jumlah besar,"ujar dia.

Peningkatan kasus juga terjadi pada rokok dan minuman beralkohol (minol). Pada 2014 kasus rokok dan minol ilegal sebanyak 1.531 kasus. Namun tahun lalu jumlahnya naik jadi 2.199 kasus. "Ini yang paling besar potensi kerugiannya," kata Harry

Menurut Harry, akibat kenaikan cukai rokok dan pembatasan minol, penyelundupan dua produk ini memang meningkat. "Kami meningkatkan pengawasan bukan hanya di hulunya, tapi sampai ke hilir."

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

10 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

16 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya