12 Januari Pekerja JICT Mogok Kerja, Tiga Hal Ini Pemicunya

Reporter

Jumat, 8 Januari 2016 07:00 WIB

Puluhan truk peti kemas antre di gerbang Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, 28 Juli 2015. Kegiatan distribusi barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok lumpuh akibat aksi mogok nasional pekerja JICT. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pekerja pelabuhan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP-JICT) mengancam melakukan aksi industrial berupa mogok kerja pada 12 Januari 2016 yang berpotensi melumpuhkan Pelabuhan Tanjung Priok.



Ketua Umum SP JICT Nova Sofyan Hakim mengatakan rencana aksi tersebut dilakukan karena alasan tiga hal yakni masih adanya pelanggaran kerja bersama (PKB) yang dilakukan oleh manajemen secara berulang, tidak dijalankannya rekomendasi Pansus Pelindo II DPR-RI serta adanya upaya pemberangusan serikat pekerja.

Pemberitahuan rencana aksi mogok pada 12 Januari 2016 itu, juga sudah disampaikan oleh pengurus SP JICT kepada Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara dan Direksi PT JICT melalui surat SPJICT No:PBT/055/XII/2015 tanggal 30 Desember 2015.



“Mogok kerja akan dilakukan 12 Januari 2016 mulai pukul 00.01 s/d 23.59 WIB,” jelasnya.

Surat pemberitahuan mogok kerja SPJICT itu juga ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI,Pimpinan Pansus Pelindo II DPR-RI, Sejumlah Menteri terkait, serta asosiasi pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Seluruh Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Widijanto mengatakan, asosiasinya sudah menerima pemberitahuan rencana mogok pekerja JICT itu.


Advertising
Advertising


Dia mengatakan pelaku usaha menyesalkan masih adanya rencana mogok kerja di pelabuhan dan hal ini menandakan pemerintah dan pihak terkait lainnya tidak serius menyelesaikan persoalan yang terjadi pada terminal peti kemas tersibuk di Indonesia itu.

“Kalau pelabuhan mogok otomatis pelaku usaha yang mengalami kerugian karena berpengaruh pada kegiatan logistik,”ujarnya kepada Bisnis (7 Januari 2015).

Hal senada diutarakan Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan. Menurut Gemilang, mogok kerja di pelabuhan akan menyebabkan delivery barang terhambat dan tentunya akan memengaruhi kebutuhan bahan baku bagi industri.

“Kami berharap masalah yang masih terjadi di pelabuhan Priok saat ini bisa segera diselesaikan. Semua pihak harus mengedepankan kepentingan ekonomi nasional,” ujarnya.



Sementara itu, Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan, menegaskan isu rencana mogok yang akan dilakukan oleh karyawan JICT harus disikapi serius oleh pemerintah.

“JICT menangani 70% distribusi barang Jabodetabek, sehingga jika sampai mogok terjadi maka dipastikan akan melumpuhkan kegiatan ekonomi dan membawa dampak kerugian yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Syaiful mengungkapkan, akar permasalahnnya sesungguhnya ada pada kesewenangan manajemen JICT yang melakukan PHK terhadap 38 karyawan outsourcing dan mutasi serta pemberian surat peringatan kepada karyawan yang dilakukan tanpa prosedur dengan dalih pekerja-pekerja tersebut ikut menolak perpanjangan kontrak JICT.

Berkaca kejadian pada 28 Juli 2014, kata dia, dimana akibat pemecatan 2 pegawai JICT oleh Dirut Pelindo II RJ Lino sehingga berimbas kepada terhentinya aktivitas JICT selama 9 jam serta berdampak terhadap kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Jangan sampai kerugian tersebut harus ditanggung kembali hanya karena hubungan industrial yang harusnya bisa diselesaikan tanpa merugikan banyak pihak dan mengganggu kegiatan ekonomi nasional.

“Dalam konteks hal perburuhan, sangat dipahami jika aksi mogok adalah hak karyawan JICT dan merupakan dampak akibat gagalnya perundingan serta dilindungi Undang-Undang 13 tahun 2013. Untuk itu ada baiknya kita melihat kebelakang apa yang sesungguhnya tidak tercapai antara karyawan dengan manajemen JICT,” tuturnya.

Syaiful justru mensinyalir potensi kegaduhan akibat mogok JICT terjadi karena masih adanya pengaruh mantan Dirut Pelindo II RJ Lino kepada jajaran manajemen JICT untuk mereduksi gerakan penolakan perpanjangan JICT.



“Manajemen JICT harus bijak melihat bahwa Lino sudah tidak lagi menjabat sebagai nahkoda Pelindo II. Sehingga perselisihan industrial yang meruncing akibat isu perpanjangan JICT tidak seharusnya membawa dampak kerugian bagi aktivitas ekspor impor nasional,”ujar dia.



BISNIS.COM

Berita terkait

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

48 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

48 hari lalu

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang

Baca Selengkapnya

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

56 hari lalu

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

57 hari lalu

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

57 hari lalu

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

58 hari lalu

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

59 hari lalu

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

27 Februari 2024

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

27 Februari 2024

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

Perawat Korea Selatan telah diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

27 Februari 2024

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

Pemerintah Korea Selatan memberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2024 bagi dokter-dokter muda yang sedang mogok massal untuk kembali kerja.

Baca Selengkapnya