Kesadaran Konsumen Indonesia Baru Level Dua  

Reporter

Selasa, 22 Desember 2015 15:21 WIB

Pompa air asal Cina merek Motoyama, dimusnahkan oleh petugas Direktorat Jendral Standarisasi Perlindungan Konsumen, Kementrian Perdagangan di Dadap, Kabupaten Tangerang,Banten, 11 Mei 2015. Sebanyak 72 pompa air tersebut dimusnahkan akibat sering meledak, dan tidak sesuai dengan Standart Nasional Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Atih Surjati, mengatakan tingkat kesadaran konsumen Indonesia mengenai haknya masih berada pada level dua. Level pertama adalah sadar, lalu paham, mampu, kritis, dan berdaya.

"Faktanya, konsumen Indonesia masih berada pada tahap paham. Mereka mengerti bahwa mereka punya hak untuk dilindungi, tapi belum bisa menggunakan haknya," ucap Atih di Kementerian Perdagangan, Selasa, 22 Desember 2015.

Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perdagangan, Atih menuturkan konsumen Indonesia memiliki level yang sangat rendah dalam hal perilaku komplain. "Biasanya, jika ada konsumen yang merasa dirugikan, mereka enggan melakukan komplain," ujar Atih.

Untuk itu, dalam melindungi konsumen yang belum bisa melindungi dirinya sendiri, diperlukan regulasi yang melindungi mereka. Untuk itu, Atih mengatakan BPKN berupaya membuat konsumen menjadi lebih berdaya dalam melindungi dirinya sendiri dari hal yang merugikan. "Ini hanya akan terjadi apabila konsumen sudah berdaya, sadar, mengerti, dan sudah dapat menggunakan haknya sebagai konsumen," ucapnya.

Tahun ini, BPKN telah mengkaji beberapa hal yang berkenaan dengan masalah aktual yang sedang terjadi pada konsumen. Isu-isu tersebut kemudian dijadikan sebagai dasar penyusunan saran dan rekomendasi kepada pemerintah.

Adapun rekomendasi yang telah disusun di antaranya klausul baku di bidang jasa keuangan, layanan jasa kesehatan, layanan transportasi berbasis aplikasi Internet, dan penyelesaian sengketa konsumen pascaterbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. "Rekomendasi tersebut dikirimkan ke berbagai kementerian terkait," ujarnya.

LARISSA HUDA




Berita terkait

Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

15 hari lalu

Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

Kesadaran hak konsumen Indonesia masih pada level mampu alias level tiga. Adat ketimuran membuat konsumen nrimo dengan keadaan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

16 Maret 2023

Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

Menanggapi keluhan penonton BLACKPINK, BPKN menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan.

Baca Selengkapnya

DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

4 Juli 2019

DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

DPR tidak yakin RUU Perlindungan Data Pribadi rampung tahun ini.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.

Baca Selengkapnya

Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

10 Oktober 2017

Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

Sejumlah konsumen Apartemen dan Condotel Grand Eschol Residence Karawaci melaporkan pengembang PT Mahakarya Agung Putra (MAP) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Indonesia Segera Kedatangan Dua Giant Panda dari Cina  

22 September 2017

Indonesia Segera Kedatangan Dua Giant Panda dari Cina  

Indonesia segera kedatangan dua ekor giant panda (Ailuropoda melanoleuca) langsung dari Cina.

Baca Selengkapnya