Lino Jadi Tersangka, Kinerja Pelindo II Diyakini Tak Terganggu  

Reporter

Senin, 21 Desember 2015 04:49 WIB

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, 4 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II menyatakan tidak akan terganggu dengan kasus yang menimpa pucuk pemimpinnya. Sekretaris Perusahaan Banu Astrini mengatakan operasional perusahaan berjalan seperti biasa kendati Direktur Utama Richard Joost Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami hormati proses hukum dan manajemen akan bekerja sama dengan pihak terkait," kata Banu saat dihubungi, Ahad, 20 Desember 2015.

Jumat kemarin, KPK menetapkan Lino sebagai tersangka dalam perkara container crane. Ia diduga melakukan pelanggaran lantaran telah menunjuk langsung pengadaan tiga unit Quay Container Crane. KPK menjeratnya dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Banu, ada dua jenis crane yang dipersoalkan dalam kasus tersebut, yaitu Quay Container Crane dan mobile crane. "Kami sudah dijelaskan yang 10 mobile crane," ucapnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus Pelindo II DPR RI memberikan sejumlah rekomendasi. Pansus yang dipimpin oleh politikus PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka meminta memberhentikan Direktur Utama Richard Joost Lino dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Berikutnya, Pelindo diminta membatalkan kontrak dengan Hutchison karena ada indikasi kerugian negara.

Pansus juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa Deutsche Bank yang bertindak sebagai konsultan dalam pinjaman asing tersebut. Pansus menduga Deutsche Bank melakukan ‎manipulasi. Sedangkan rekomendasi lainnya, yakni Pelindo II diminta mengangkat kembali pekerja yang diputus kontrak kerjanya secara sepihak.




ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

30 Mei 2022

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding dengan terdakwa RJ Lino.

Baca Selengkapnya

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

3 Mei 2022

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

Pelindo Cabang Kupang menargetkan pembangunan gedung terminal penumpang yang baru di Pelabuhan Tenau Kupang, selesai pada Juli 2022

Baca Selengkapnya

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

21 Desember 2021

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

KPK menyatakan banding dalam perkara eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino perihal korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane

Baca Selengkapnya

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

15 Desember 2021

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rosmina menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam pemberian vonis RJ Lino

Baca Selengkapnya

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

14 Desember 2021

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

RJ Lino masih pikir-pikir untuk mengajukan banding setelah divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian

Baca Selengkapnya

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

14 Desember 2021

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada RJ Lino dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subisder 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Desember 2021

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Jaksa KPK menuntut RJ Lino hukuman 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

RJ Lino dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

KPK mendakwa RJ Lino telah merugikan negara dalam pengadaan 3 Quay Container Crane saat memimpin PT Pelindo II.

Baca Selengkapnya