Telkom Dukung Bisnis dengan Broadband Industrial Estate  

Sabtu, 19 Desember 2015 10:26 WIB

Pengembangan Broadband Industrial Estate ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sektor industri wilayah di luar Pulau Jawa menjadi 40 persen pada 2035

INFO BISNIS - Telkom kembali mendukung kegiatan bisnis di kawasan industri melalui pengembangan Broadband Industrial Estate yaitu pengelolaan kawasan industri berbasis digital. Kawasan digital ini akan memberikan solusi layanan yang terintegrasi. Antara lain seperti connectivity , contact center, SMS blast, Digital Marketing, IndiSmart, sampai e-Office. Selain ini tidak tertutup untuk dikembangkan ke solusi lain sesuai perkembangan dan kebutuhan di lingkup kawasan industri terpadu PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Morowali, Sulawesi Tengah.


Kawasan Industri yang terletak di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah ini dibangun sejak Desember 2014 diatas lahan seluas 1200 ha dan akan dikembangkan hingga 2000 ha dan telah beroperasi komersial sejak April 2015. Pembangunan Kawasan Industri Morowali dimulai dengan pabrik smelter termasuk infrastruktur pendukung untuk kemudian dikembangkan sampai dengan pengolahan hasil industri stainless steel.


Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Telekomunikasi antara Telkom dengan IMIP dilakukan oleh Executive Vice President Telkom Regional VII Kawasan Timur Indonesia Muhammad Firdaus dan Direktur Utama IMIP Alexander Barus, disaksikan oleh Direktur Enterprise & Business Service Telkom Muhammad Awaluddin dan Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Imam Haryono di Jakart, 18 Desember 2015.


Pada kesempatan tersebut, Dirjen PPI Kemenperin Imam Haryono memberikan apresiasi kepada PT. IMIP yang telah berperan serta dan menjadi "Pionir" dalam mengembangkan kawasan industri berbasis nikel di lokasi remote area yang minim infrastruktur pendukung seperti di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Sementara apresiasi diberikan kepada Telkom yang telah berperan serta mewujudkan Broadband Industrial Estate dengan menyediakan Layanan ICT di Kawasan Industri Morowali.


"Dengan adanya pengembangan Broadband Industrial Estate ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sektor industri wilayah di luar Pulau Jawa menjadi 40 persen pada tahun 2035 sehingga dapat berkontribusi terhadap pemerataan pembangunan sektor industri dan perekonomian nasional di seluruh wilayah Indonesia," tambah Imam Haryono.


Advertising
Advertising

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Muhammad Awaluddin menjelaskan, kerjasama ini merupakan wujud komitmen Telkom untuk mendukung program pemerintah dalam memajukan sektor industri Indonesia, setelah sebelumnya Telkom telah mendukung sektor maritim, pariwisata dan pendidikan Indonesia.Dipaparkannya, kerjasama ini sejalan dengan program Telkom yang sedang menggelar infrastruktur broadband di seluruh Indonesia melalui program Indonesia Digital Network. "Kami siap menjawab kebutuhan para pelaku industri yang berada di Kawasan Industri di seluruh Indonesia," ujart Awaluddin.


Bagi Telkom Regional VII Kerja Sama dengan PT IMIP ini adalah kerja sama yang kedua kalinya dengan kawasan industri setelah bulan sebelumnya melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kawasan Industri Makassar (PT KIMA). (*)





Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya