Sidang MKD, Riza Chalid Akan Dipanggil Paksa

Reporter

Jumat, 4 Desember 2015 07:14 WIB

Ketua MKD Surahman Hidayat (tengah), didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan), dan Kahar Muzakir (kiri) menyaksikan keterangan Maroef Sjamsoeddin pada sidang etik MKD di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, 3 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta – Pada hari kedua sidang etik Ketua DPR Setya Novanto, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid. Namun hanya Maroef yang hadir dalam persidangan.

MKD akan memanggil paksa Muhammad Riza Chalid. Menurut Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, pengusaha minyak itu akan diseret polisi ke dalam sidang Mahkamah jika tiga kali mangkir.

Junimart mengatakan pemanggilan paksa itu sesuai dengan Peraturan Tata Beracara Mahkamah. "Sesuai pasal 28," katanya di gedung DPR, Kamis, 3 Desember 2015. "Senin lalu sudah kami panggil untuk pemeriksaan Kamis, tapi saat ini belum memberikan keterangan hadir."

Di depan MKD, Maroef membeberkan kronologi pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Menurut dia, pembicaraan itu terjadi pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton lantai 21. Pertemuan itu merupakan perjumpaan ketiga bersama Setya, dan Maroef merekam pembicaraan tersebut melalui teleponnya.

Sebelumnya, Maroef bertemu Setya pada April 2015. Pertemuan itu berlanjut dengan ajakan Setya untuk bertemu sambil minum kopi di Ritz-Carlton pada 13 Mei 2015. Saat Maroef datang, di ruangan hadir Riza. "Seusai pertemuan, Riza SMS: 'Saya M. Riza'," ujarnya.

Maroef menjelaskan, perekaman itu merupakan inisiatif dia karena merasa curiga pada pertemuan kedua yang sudah banyak disinggung untuk bisa berbisnis di Freeport oleh Riza dan Setya. "Dan pertemuan ketiga, pembicaraan Riza dan Setya melebar ke mana-mana."

Junimart menambahkan, keterangan Maroef itu menyatakan Riza aktif dalam pertemuan yang melecehkan lambang negara. Namun, sesuai peraturan, ucap Junimart, Mahkamah akan mengirimkan surat pemanggilan kedua paling lambat Jumat untuk pemeriksaan Senin. Jika tidak hadir lagi, Mahkamah akan meminta bantuan polisi untuk membawa Riza pekan depan.

Anggota MKD dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas, mengatakan saat ini keterangan Riza belum diperlukan. "Fokus ke pengadu dan perekam dulu," tuturnya.

Anggota MKD dari Fraksi PAN, Abdul Bakrie, berpendapat sebaliknya. Menurut dia, Riza harus dipanggil ke sidang karena ingin memperjelas masalah ini. "Kalau perlu, Presiden dan Wakil Presiden akan kami panggil."

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya