Pengunjung melihat replika kereta api kecepatan tinggi yang dipamerkan oleh Perusahaan China Railway Corporation di Jakarta, 13 Agustus 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menunggu rekomendasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk segera mengeluarkan rencana detail tata ruang (RDT) buat kereta cepat Jakarta-Bandung.
Rekomendasi itu sudah ditunggu Jonan sebagai rujukan untuk menerbitkan izin trase proyek tersebut.
“Supaya cepat turun izin trasenya,” kata Jonan di kompleks gedung DPR, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan proyek kereta cepat akan segera dituangkan dalam RDT Jawa Barat. Proyek itu disebut sudah tidak bertabrakan dengan rencana tata ruang dan wilayah provinsi. “RDT akan segera menyesuaikan,” kata Aher, begitu biasa Ahmad Heryawan disapa.
Komisaris PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia Sahala Lumban Gaol optimistis soft launching proyek bisa dilakukan pada pertengahan Desember ini dari rencana semula pada 9 November lalu.
Pilar Sinergi merupakan konsorsium empat badan usaha milik negara yang memegang 60 persen saham di PT Kereta Cepat Indonesia Cina, perusahaan patungan Indonesia dengan Cina.
Menurut Jonan, setelah KCIC mendapat rekomendasi RTRW dari Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan baru bisa mengeluarkan izin trase. Setelah itu, Kementerian akan mengeluarkan izin proyek pembangunan segera setelah KCIC merampungkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan, Detail Engineering Design, dan kelengkapan lainnya.
“Kalau perlu besok soft launching-nya. Kami tunggu. Kalau bisa, cepat selesai,” kata Jonan.
Saat ini KCIC belum mengantongi izin trase proyek itu. Dua provinsi yang wilayahnya dilalui kereta cepat, Jakarta dan Jawa Barat, belum mengeluarkan rekomendasi penyesuaian RTRW.