THR untuk Aparatur Sipil Negara Baru Dibagikan pada 2016

Reporter

Rabu, 2 Desember 2015 18:36 WIB

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melakukan diskusi saat berkunjung ke kantor Tempo, Jakarta, 19 Juni 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandi, Rabu (2 Desember 2015) di Gorontalo, memastikan jika pada tahun 2016 seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia, akan menerima tunjangan hari raya (THR).

"Tahun depan, seluruh ASN akan menerima THR sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur dan mendorong kinerja optimal," ujar Yuddy dalam kunjungan kerjanya di Gorontalo Utara didampingi Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim dan Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Hengki Kaluara.

Menurutnya, kesejahteraan aparatur sangat penting sebab konsep pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah aparatur sipil sejahtera, sehingga tunjangan mereka akan dinaikkan.

Syaratnya, seluruh pejabat daerah wajib membuat desain kepegawaian untuk lima tahun ke depan, agar belanja pegawai mampu ditekan dan kesejahteraan aparatur pun terjamin.

"Jika dulu, pemerintah daerah tinggal menyusun jumlah kebutuhan pegawai dan aparaturnya, kemudian disesuaikan dengan anggaran untuk rekrutmen baru, namun saat ini konsepnya berbeda sebab pejabat daerah wajib membuat desain kepegawaian agar sistem penghasilan ASN akan semakin baik dengan bekerja total dan kesejahteraan penuh," ujar Yuddy.

Ia mencontohkan, rekrutmen perwira Kepolisian yang sebelumnya 400 orang kini ditekan menjadi 200 orang, mahasiswa IPDN 3.000 orang kini hanya 800 orang. Tujuannya, agar anggaran yang tersedia akan terbagi merata untuk kesejahteraan aparatur, kata Yuddy.

Ia pun berpesan agar pemerintahan daerah mampu menekan belanja pegawai agar keuangan daerah sehat dan bisa mengakomodir kesejahteraan apataturnya dengan optimal.

"Belanja pegawai jangan sampai menggelembung di atas 35 persen, agar keuangan daerah mampu terbagi merata untuk meningkatkan kesejahteraan aparaturnya," kata ia.

Ia menambahkan, alasan moratorium ASN tidak berlaku bagi guru dan tenaga kesehatan karena dua profesi ini berhubungan erat dengan pelayanan langsung pada masyarakat.

Apalagi hampir seluruh daerah masih kekurangan guru dan tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat, sedangkan untuk tenaga administrasi akan disesuaikan dengan struktur kelembagaan dan digantikan dengan sistem teknologi informasi "IT".

Seperti di bidang pelayanan perizinan kata Yuddy, biasanya harus menempatkan 5 orang aparatur namun dengan pelayanan berbasis IT maka kebutuhan aparatur bisa ditekan menjadi 1 orang saja.

"Penataan pemerintahan yang bagus dan kinerja yang total ditunjang dengan belanja pegawai yang sehat, maka aparatur akan sejahtera," imbuhnya.

Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo selama dua hari.


BISNIS.COM

THR

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

6 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

19 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

23 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

25 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

27 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

27 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

28 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

29 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

29 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

29 hari lalu

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.

Baca Selengkapnya