Mitra BUMD Hengkang Karena Urusan Saham Blok Migas

Reporter

Selasa, 1 Desember 2015 21:52 WIB

Kilang minyak mentah Balikpapan, Kalimantan. ANTARA/Dedhez Anggara

TEMPO.CO, Bandung - Direktur Utama PT Jabar Hulu Energi Begin Troys mengatakan, korporasi sudah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa menyikapi aturan Saham Partisipasi atau Participant Interest hanya bisa diserahkan pada BUMD yang 100 persen sahamnya milik pemerintah daerah. “Pemegang saham mitra pemerintah provinsi bersedia menarik kembali sahamnya,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 1 Desember 2015.

Begin mengatakan, dua mitra pemerintah Jawa Barat yang mendirikan PT Jabar Hulu Energi yakni GT Kryo memegang 20 persen saham dan PT Jabar Energi, anak perusahaan PT Jasa Sarana (BUMD milik Jawa Barat) memiliki 10 persen. “Mereka menarik kembali sahamnya, sekarang secara de jure 100 persen milik pemerintah provinsi,” kata dia.

Menurut Begin, pendirian perusahaan dengan 100 persen saham dimiliki pemerintah daerah tidak melanggar Undang-Undang Perseroan Terbatas karena ada pengecualian. “Untuk perusahaan di luar pemerintah minimal harus dua pihak, tapi kalau pemerintah boleh satu,” kata dia. Perubahan komposisi saham sebagai keputusan RUPS Luar Biasa itu jugga sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM.

Begin mengatakan, dengan berubahnya komposisi saham itu, Peraturan Daerah tentang pendirian PT Jabar Hulu Energi juga harus direvisi. “Itu sedang salam proses. Sudah didaftarkan dalam Badan Legislasi (DPRD Jawa Barat). Dan sudah mendapat jadwal pembahasna di kuartal pertama 2016 dibahas,” kata dia.

Menurut Begin, kendati pihak swasta hengkang, sedikitnya sudah empat BUMD milik pemerintah kabupaten/kota di kawasan pantai utara Jawa Barat yang berniat menjadi mitra korporasi. “Yang sudah mengirimkan surat minat, dan menyatakan itu secara terbuka dalam forum ada empat BUMD, yakni dari Indramayu, Subang, Kabupaten Bekasi, dan Karawang,” kata dia.

Begin mengaku, soal bisa tidaknya BUMD tersebut bergabung menunggu penjelasan Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral soal rancangan Keputusan Menteri yang mengatur lebih rinci mengenai penyerahan Saham Partisipasi pada BUMD. “Kita mau klarifikasi ini,” kata dia.

Saat ini PT Jabar Hulu Energi masih belum bisa menghitung kebutuhan modal gara-gara pengelola blok PT Pertamina Hulu Energi tak kunjung menyerahkan data blok ONWJ. Begin mengatakan, korporasinya harus menghitung kembali karena mendengar rencana pembukaan lapangan eksplorasi baru di blok migas itu. “Kita sudah meminta pengajuan pada SKK Migas dan Pertamina,” kata dia.

Begin mengatakan, dengan data blok ONWJ itu, korporasi bisa mengusulkan pada pemegang saham untuk mencari pendanaan agar bisa menebus Saham Partisipasi blok migas itu. “Apakah murni pendanaan dari pemda, atau dari perbankan dan swasta lain, masih dalam kajian panjang,” kata dia.

PT Jabar Hulu Energi tahun depan mendapat suntikan modal pertama pemerintah Jawa Barat sebesar Rp 26 miliar. Begin mengatakan, dana itu rencananya akan digunakan untuk menjalankan program prioritas seperti kajian teksni, legal, dan persiapan Sumber Daya Manusia. “Kita juga harus melakukan kajian potensi bisnis lain di luar PI (Saham Partisipasi),” kata dia.

Akhir pekan lalu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pemerintah provinsi akan menyesuaikan diri dengan aturan yang mensyaratkan perolehan Saham Partisipasi lewat BUMD dengan 100 persen kepemilikannya oleh pemerintah daerah. “Tinggal menyesuaikan,” kata dia, Jumat, 27 November 2015. Selain mengubah komposisi saham juga merevisi Peraturan Daerah pendirian BUMD yang ditunjuk mengelola Saham Partisipasi itu.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, penyesuaian itu akan dilakukan secepatnya. Mengenai pendanaan, dia mengaku masih menimbang kemungkinan akan dibiayai seluruhnya lewat APBD. “Uangnya gede masalahnya. Kalau tidak salah kebutuhannya Rp 1 triliun, tapi dalam dua tahun akan kembali. Kita juga gak ragu,” kata dia.

Ketua Komisi III DPRD Jabar Didin Supriadin mengatakan, lembaganya tidak keberatan untuk mengikuti perubahan aturan untuk memperoleh Saham Partisipasi. “Baru akhir tahun pendiriannya (PT Jabar Hulu Energi), ketika sekarang ada perubahan Peraturan Menteri ESDM, menyesuaikan saja dengan kondisi yang ada,” kata dia, Jumat, 27 November 2015.

Didin mengatakan, perubahan aturan yang mensyarakat BUMD pengelola Saham Partisipasi harus 100 persen sahamnya milik pemerintah daerah malah menguntungkan. “Kita bersyukur juga pada akhirnya yang menguasi pemeirntah dan gak kemana-mana,” kata dia.

Namun Didin mengingatkan, pemerintah provinsi juga harus mengantisipasi perubahan aturan soal BUMD. Salah satunya, Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah yang khusus mengatur soal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai turunan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang akan terbit dalam waktu dekat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Susyanto mengatakan, Saham Partisipasi hanya boleh diserahkan pada BUMD yang 100 persen sahamnya milik pemerintah daerah. “Peraturan Menterinya sedang disusun,” kata dia selepas menghadiri kunjungan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Migas Komisi VII DPR di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 26 November 2015.

Susyanto mengatakan, Peraturan Menteri itu akan terbit akhir tahun ini. “Tinggal sedikit lagi karena ada masukan daerah karena kalua satu wilayah kerja satu BUMD berat, akhirnya mungkin kita setujui boleh anak perusahaan sepanjang kepemilikannya 100 persen Pemda, tapi masih merumuskan itu. Sudah hampir selesai sebetulnya,” kata dia.

Menurut Susyanto, rancangan Permen yang khusus mengatur 10 persen Saham Partisipasi atau Participant Interest untuk memastikan saham itu dimiliki daerah. “Keinginan kita memberikan pada daerah, tapi pada akhirnya contoh Blok Cepu yang menikmati akhirnya swasta, bahkan kami lihat ada swasta asing,” kata dia.

Susyanto mengatakan, pemerintah juga menyiapkan solusi pendanaan jika daerah kesulitan menyetor modalnya untuk memperoleh 10 persen Saham Partisipasi itu oleh BUMD dengan kepemilikan 100 persen Pemda. “Kita menyadari, kalau gak punya uang bisa nyari lenders (pinjaman) tapi jangan ngambil saham. Itu yang kita atur,” kata dia.

Sedikitnya ada tiga opsi pinjaman yang dibolehkan bagi BUMD agar bisa memperoleh Saham Partisipasi. Susyanto merinci, pertama jika saham itu berada di blok pengusahaan Pertamina, maka pinjaman itu diberikan Pertamina. “Pertamina juga bisa mengambil lima persen saham itu, dan lima persen lagi diduitkan Pertamina karena masih BUMN, terserah,” kata dia.

Opsi selanjutnya, BUMD itu boleh meminjam dana untuk mendapat Saham Partisipasi itu dengna meminjam pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP). “Ketiga, baru (meminjam) pada swasta, tapi ‘Bussiness to Bussiness’, gak boleh saham. Dalam artian pinjam uang, tapi jangan saham,” kata Susyanto.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

1 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

11 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

16 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

21 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

47 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

54 hari lalu

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

55 hari lalu

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

58 hari lalu

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya

Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

15 Februari 2024

Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.

Baca Selengkapnya