Kementerian Komunikasi Blokir 22 Situs Pembajak Musik Ilegal

Reporter

Senin, 23 November 2015 13:14 WIB

Ilustrasi Pemblokiran Situs Internet. bestofneworleans.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup hak akses 22 situs yang dituduh melanggar hak cipta atas karya musik. Direktur Jenderal Aplikasi dan Telematika Bambang Heru Tjahjono mengatakan penutupan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM melalui surat Nomor HKI.7. HM.01.05-264 tertanggal 15 Oktober 2015 perihal rekomendasi penutupan konten dan hak akses pengguna pelanggaran hak cipta.

"Pemblokiran ini berdasarkan pengaduan dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI)," kata Bambang, Senin, 23 November 2015.

Kemkominfo telah meminta para penyelenggara jasa Internet menutup 22 situs tersebut pada 12 November 2015. “Pemblokiran tersebut diharapkan dapat segera dilakukan oleh semua penyelenggara jasa Internet untuk menghindari kerugian yang lebih besar,” ujar Bambang.

Berdasarkan data ASIRI, pengakses 22 situs tersebut mencapai 430 ribu per bulan. “Apabila satu pengakses mengunduh satu lagu saja dengan asumsi satu buah lagu seharga Rp 7 ribu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 6,6 miliar sebulan sehingga potensi pendapatan negara dari pajak yang hilang mencapai Rp 6,6 miliar per bulan,” ujar Pengurus ASIRI Totok Widjojo, Senin, 23 November 2015.

Berbagai pelaku industri musik nasional, di antaranya pencipta lagu, artis, perusahaan rekaman, dan musikus menyambut gembira langkah-langkah ini. “Selama ini, tindakan nyata dari pemerintah untuk lebih serius menangani masalah situs-situs musik ilegal tersebut sangat diharapkan,” ujar Totok. Mereka menilai penutupan situs-situs tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah pembajakan online. Hal ini juga awal yang baik dalam rangka menuntaskan masalah pelanggaran hak cipta terhadap karya kreatif.

“Ini baru langkah awal, perjuangan kami masih panjang dan saya sebagai musikus mendukung penuh semua tindakan yang dilakukan Kemkominfo beserta ASIRI atas pemblokiran situs ini,” ujar vokalis grup band Nidji, Giring Ganesha, Senin, 23 November 2015.


Inilah daftar 22 situs yang ditutup aksesnya:


1. laguhit.com
2. mp3days.net
3. weblagu.com
4. wopkalagu.com
5. iozmusik.com
6. lagu.in
7. carilagu.net
8. bursalagu.com
9. beemp3s.org
10. arenalagu.com
11. saranmu.com
12. tubidy.im
13. stafaband.info
14. memomp3.com
15. zinzhu.com
16. mp3take.com
17. kumpulbagi.com
18. onlagump3.info
19. newlagump3.com
20. targetlagu.com
21. music-corner.info
22. muscexplore.com



ARIEF HIDAYAT

Advertising
Advertising

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

3 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

8 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.

Baca Selengkapnya