2016, Pemerintah Akan Bangun 1,7 Juta Sambungan Air Rumah

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 20 November 2015 13:30 WIB

Seorang anak meminum air dari keran di instalasi penyulingan air sungai di kawasan Bidara Cina, Jakarta, 15 September 2015. Alat penyulingan air tersebut dapat memasok 315 liter air per jam. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) untuk 1,7 juta sambungan rumah (SR) baru di 2016.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, target tersebut terdiri atas pembangunan SPAM Regional 167.300 sambungan rumah, SPAM Perkotaan 286.750 SR, SPAM Perdesaan 1.082.720 SR, dan SPAM Kawasan Khusus 178.780 SR.

Direktur Pengembangan SPAM Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochammad Natsir mengatakan target tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Dalam lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan seluruh masyarakat sudah dapat mengakses air minum, minimal melalui jaringan non-perpipaan yang terlindungi. Hingga akhir 2014, baru sekitar 70,05 persen masyarakat yang memperoleh akses aman air minum.

“Kami targetkan 60 persen akses air minum melalui jaringan perpipaan dan 40 persen melalui non-perpipaan terlindungi,” katanya, Jumat, 20 November 2015.

Upaya pembangunan SPAM baru merupakan bagian dari target 60 persen akses jaringan perpipaan. Hingga saat ini, akses melalui jaringan perpipaan masih kurang dari 30 persen.

Menurut Natsir, pada prinsipnya pemerintah ingin 100 persen akses air minum dapat melalui jaringan perpipaan. Akan tetapi, dalam lima tahun ke depan target tersebut masih sulit direalisasikan, terutama karena keterbatasan anggaran.

Untuk mencapai target 100 persen akses air minum aman, dengan 60 persen jaringan perpipaan dan 40 persen non-perpipaan terlindungi, dibutuhkan investasi sebesar Rp 253 triliun. Padahal, kemampuan pendanaan pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara hanya mampu mencukupi 28 persen dari total kebutuhan.

Untuk itu, pemerintah berupaya untuk mendorong dan mengefektifkan sumber dana non-APBN demi mencapai target tersebut.

“Bisa melalui KPS, dana hibah, atau dari sumber lain misalnya dari Perum Jasa Tirta, atau APBD provinsi dan kabupaten atau kota,” katanya.

BISNIS.COM

Berita terkait

World Water Forum ke-10, Perpamsi: Momentum Perbaikan Tata Kelola Air

7 hari lalu

World Water Forum ke-10, Perpamsi: Momentum Perbaikan Tata Kelola Air

World Water Forum ke-10 diharapkan membawa perubahan dari sisi tata kelola air.

Baca Selengkapnya

KPBB Minta Kemenhub Tindak Pelaku ODOL

31 Januari 2023

KPBB Minta Kemenhub Tindak Pelaku ODOL

Kemenhub dalam konteks ini harus tegas untuk memproses hukum pidana berat para pelaku ODOL, termasuk para pemilik truk dan sopirnya.

Baca Selengkapnya

Studi: Kurang Minum Air Minum dapat Memperpendek Umur

8 Januari 2023

Studi: Kurang Minum Air Minum dapat Memperpendek Umur

Pada sisi lain, orang dewasa usia lanjut yang minum air minum dengan baik dapat hidup lebih lama daripada mereka yang tidak.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Air Minum Kabupaten Bogor Raih Penghargaan K3 Jawa Barat

19 Desember 2022

Perusahaan Air Minum Kabupaten Bogor Raih Penghargaan K3 Jawa Barat

Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor raih Penghargaan Kecelakaan Nihil selama 5.044.232 jam kerja tanpa kecelakaan sejak Januari 2019 -September 2022.

Baca Selengkapnya

Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Juara BUMD Air Minum se-Jawa Barat

16 September 2022

Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Juara BUMD Air Minum se-Jawa Barat

Perpamsi Jawa Barat menobatkan Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum terbaik se-Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Dukung Rencana PAM Jaya Jelang Berakhirnya Era Swastanisasi Air di Jakarta

23 Agustus 2022

DPRD DKI Dukung Rencana PAM Jaya Jelang Berakhirnya Era Swastanisasi Air di Jakarta

DPRD DKI mendukung berbagai renacana PAM Jaya di masa transisi jelang berakhirnya era swastanisasi air di Jakarta tahun depan.

Baca Selengkapnya

Besok PAM Jaya Masuki Masa Transisi Hingga Berakhirnya Swastanisasi Air di Jakarta

31 Juli 2022

Besok PAM Jaya Masuki Masa Transisi Hingga Berakhirnya Swastanisasi Air di Jakarta

PAM Jaya menjalankan operasi masa transisi hingga berakhirnya pengelolaan air oleh dua perusahaan swasta Aetra dan Palyja.

Baca Selengkapnya

PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

31 Januari 2022

PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

Sebagian besar karyawan PAM Jaya yang diperbantukan di Aetra dan Palyja akan ditarik kembali ke BUMD DKI Jakarta itu.

Baca Selengkapnya

Kerja Sama dengan Aetra dan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Mulai Hitung Mundur

31 Januari 2022

Kerja Sama dengan Aetra dan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Mulai Hitung Mundur

Pengelolaan penuh air minum Ibu Kota oleh PAM Jaya ini bertujuan mencegah penurunan tanah di Jakarta.

Baca Selengkapnya

PAM Jaya Ungkap DKI Ketergantungan Air Baku dan Air Curah dari Daerah Lain

23 Desember 2020

PAM Jaya Ungkap DKI Ketergantungan Air Baku dan Air Curah dari Daerah Lain

PAM Jaya mengalami ketergantungan air baku maupun air curah dari daerah lain hingga lebih dari 90 persen.

Baca Selengkapnya