Kapal Ro-Ro Tenggelam, Izin Operasional Terancam Dicabut

Reporter

Kamis, 19 November 2015 23:04 WIB

Dua orang anggota Ditpolair Polda Jatim menarik `Life Craft` KM Wihan Sejahtera yang tenggelam di perairan sekitar Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, 16 November 2015. Kapal penumpang jenis Rool On-Roll Off (RoRo) memiliki jurusan Surabaya ke Maumere. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur siap mencabut izin PT Trimitra Samudra, perusahaan yang mengoperasikan pelayaran KM Wihan Sejahtera yang tenggelam beberapa waktu lalu, jika terbukti bersalah dalam manifest penumpang.

Kapala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Captain Rudiana, Kamis (19 November 2015) menegaskan tidak akan segan-segan mencabut izin perusahaan pemilik KM Wihan Sejahtera.

"Kalau memang ditemukan ada kesalahan, kami cabut izinnya," ancam Rudiana di Surabaya.

Pada kunjungan Komisi V DPR RI ke Tanjung Perak, Rabu (18 November 2015) sejumlah anggota dewan itu merekomendasi pencabutan izin PT Trimitra Samudra karena kapalnya telah membuat beberapa kesalahan hingga berakibat karamnya kapal rute Surabaya-Labuan Bajo Ende, NTT tersebut.

"Sangat jelas, manifesnya dibuat asal-asalan. Masak bisa berbeda-beda? Harusnya kan sesuai," kata anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati.

Sedangkan anggota Komisi V DPR RI lainnya, Anton Sihombing, menanyakan kalaikan kapal KM Wihan Sejahtera yang diduga kerap mengalami insiden.

"Sebab setahu saya, KM Wihan Sejahtera ini sudah sering mengalami insiden sejak 2014 lalu. Banyak sekali kesalahan. Kami merekomendasi agar izin operasionalnya dicabut," katanya.

Ketua Rombongan Komisi V DPR RI, Michael Wattimena menyebut dua indikasi penyebab tenggelamnya kapal berusia 20 tahun itu, yakni kebocoran pada lambung kapal dan benturan akibat pelayaran di luar alur yang ditentukan navigasi.

"Ini sifatnya masih asumsi. Kami, akan serahkan penyelidikannya kepada KNKT," kata dia.


ANTARA

Berita terkait

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

28 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

38 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

45 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

54 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

7 Maret 2024

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

5 Maret 2024

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.

Baca Selengkapnya

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.

Baca Selengkapnya

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

18 Februari 2024

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

Baca Selengkapnya