Cemarkan Lingkungan, Izin Usaha Dua Perusahaan Dibekukan

Reporter

Rabu, 18 November 2015 23:00 WIB

Pekerja membersihkan kali Hitam dari sampah yang menumpuk di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Senin (20/2). Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hampir 80 persen pencemaran kali atau sungai disebabkan sampah rumah tangga di tambah rendahnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membekukan izin usaha dua perusahaan yang diketahui tak mengelola limbah bahan berbahaya beracun dengan baik sehingga mencemarkan lingkungan sekitar.

"Kita bertindak tegas terhadap perusahaan yang tak peduli terhadap lingkungan. Setelah kita ingatkan dan ternyata tak diperhatikan maka tindakan tegas terpaksa dilakukan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih kepada pers di Yogyakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikan usai membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang diikuti pegiat lingkungan hidup dan akademisi, serta industriawan.

Dikatakan, dua perusahaan tersebut masing-masing bergerak di bidang manufaktur dan jasa di Jawa Barat dan Banten.

Tuti mengatakan, kementeriannya berharap agar perusahaan mematuhi segala peraturan terkait dengan pengelolaan limbah.

KLHK, katanya, akan terus memantau setiap perusahaan dalam pengelolaan limbahnya sehingga tak mencemari lingkungan serta mengganggu kesehatan.

Direktur Penilaian Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Laksmi Dhewanthi, mengatakan untuk mencabut izin usaha, KLHK tidak akan bertindak sewenang-wenang, melainkan berdasarkan temuan yang akurat serta melalui proses yang panjang.

Apabila kementerian menemukan industri yang tidak mengelola limbah maka akan diberi peringatan lisan dan tertulis. Jika tak juga diindahkan maka akan diambil tindakan tegas.

"Kita akan cek lagi dan perusahaan harus memberi laporan tertulis mengenai upaya apa saja yang telah dilakukan dalam mengelola limbah B3. Kalau hal itu tak dilakukan maka terpaksa diambil tindakan tegas yaitu cabut izin usaha," kata Tuti.


ANTARA

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

23 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

42 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya