Ini 8 Bisnis yang Ditawarkan Menteri Susi ke Investor Asing
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 11 November 2015 12:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti membuka ruang investasi bagi investor asing pada delapan bidang usaha perikanan. Delapan bidang tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2015.
Delapan bidang usaha itu adalah pembesaran ikan laut, pembesaran ikan air tawar di karamba jaring, industri pembekuan ikan, industri berbasis daging lumatan dan surimi, industri pengolahan dan pengawetan ikan dan biota air (bukan udang) dalam kaleng, industri pengolahan dan pengawetan udang, industri pembekuan biota air lainnya serta industri pengolahan dan pengawetan untuk biota air lainnya.
Menteri Susi mengatakan untuk membangun industri kelautan yang kuat dibutuhkan investasi baru. Sehingga, memungkinkan industri perikanan dapat terus meningkat sehingga berimplikasi pada menurunnya biaya produksi per satuan produk, meningkatnya kualitas produk serta penetrasi ke pasar-pasar baru.
"Namun, perlu diperhatikan yang masuk tentunya harus memperhatikan kelestarian sumber daya alam dan menjaga ekosistem," ujar Susi dalam pidatonya di forum bertajuk 'Indonesian Fisheries Investment' yang bertempat di kantor Kementerian Kelautan, Rabu, 11 November 2015.
Susi berharap industri sektor kelautan diharapkan tumbuh di atas 10 persen, sehingga dapat memberikan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan. "Kami harap mampu tumbuh 10,12 persen," kata Susi.
Susi berharap melalui forum investasi ini bisa menggaet sejumlah investor asing di sektor hilir guna mengembangkan investasi di daerah dan pulau-pulau lainnya sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan.
Forum investasi ini dihadiri sepuluh perwakilan duta besar di antaranya Amerika Serikat, Perancis, Portugal, Jerman, Norwegia, Spanyol, Inggris, Australia, dan Jepang. Selain itu forum ini juga dihadiri Otoritas Jasa Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal serta para pelaku di sektor perikanan.
DEVY ERNIS