Tahun Depan PNS Tak Naik Gaji Tapi Terima THR
Editor
Rully Widayati
Selasa, 3 November 2015 22:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tahun depan, pemerintah tidak lagi menganggarkan kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepolisian dan TNI.
Namun, Kementerian Keuangan telah menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para PNS, Kepolisian dan TNI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan anggaran THR untuk para abdi negara ini lebih menguntungkan dibandingkan dengan kenaikan gaji.
Pasalnya, kenaikan gaji biasanya hanya sebesar 6% dari gaji pokok, sedangkan THR yang didapatkan merupakan satu kali gaji pokok PNS.
"Tahun ini memang tidak ada kenaikan gaji untuk PNS tapi kita akan memberikan THR. Lebih baik terima yang jelas. Kalau kenaikan gaji berapa sih kenaikan gaji. Paling 6% dikali Rp5 juta hanya Rp300.000 kenaikannya. Enakkan terima THR. Satu bulan gaji pokok Rp5 juta," ujarnya saat konferensi pers di Direktorat Jendral Pajak, Selasa (3 November 2015).
Bambang menuturkan alasan pemerintah lebih memilih THR dibanding kenaikan gaji bagi PNS yakni berkaitan dengan pensiunan PNS.
"Pensiunnya, karena setiap kali ada kenaikan gaji pokok, maka pensiunan naik. Karena pensiunan itu dihitung dari gaji pokok bukan tunjangan. Kita lebih baik berpikir bagaimana memperbaiki take home pay dengan memberikan tunjangan hari raya karena memang PNS belum terima THR," katanta.
Adanya alokasi anggaran THR ini membuat konsekuensi yakni pembiayaan untuk para pensiunan menjadi lebih kecil. Sebab, selama ini anggaran untuk membiayai pensiunan terbilang besar.
Bambang menambahkan terkait besaran belanja pegawai yang tiap tahun makin besar yakni penyebabnya adalah pensiun yang tidak bisa ditangani oleh PT Taspen.
Jadi, apabila pemerintah menambah pensiun, maka anggaran untuk gaji pokok akan terus naik sehingga akan memberikan pemerintah.
"Intinya karena enggak ada konsekuensi pensiun. Konsekuensi bisa berpuluh-puluh tahun ke belakang karena pensiunnya berpengaruh. Kita ingin perbaiki. Kalau lihat besaran gaji pegawai, yang naik paling besar adalah pensiun. Bayangkan kalau gaji pokok terus naik, berat bagi pemerintah yang harus biayai pensiun," tuturnya.
Pemerintah menganggarkan alokasi THR bagi PNS pada 2016 mendatang senilai Rp7,5 triliun dengan asumsi aparat sipil sebesar empat juta orang di luar pegawai negeri daerah.
Selama ini PNS belum pernah menerima THR dan berbeda dibanding para pegawai swasta. "Swasta terima THR. PNS enggak. Selama ini terima gaji 13 itu sebagai bonus. THR belum ada," ucap Bambang.