Anggota Bursa Diimbau Kenali Nasabah dan Transaksi Wajar

Reporter

Selasa, 3 November 2015 14:23 WIB

Bursa Efek Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia Alpino Kianjaya mengimbau kepada seluruh anggota bursa agar menerapkan prinsip KYC (Know Your Customer) dengan benar.

"Kami mengharapkan transaksi yang wajar, broker manapun yang melanggar akan kami berikan sanksi," katanya saat ditemui di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 3 November 2015.

Alpino menuturkan pihaknya akan terus mengawasi anggota bursa. Terlebih jika ada indiksasi terlibat transaksi yang tidak wajar. "Yang trading saham tersebut siapa saja, ada tidak yang manipulasi pasar, kita akan investigasi itu."

Menurut Alpino, transaksi yang tidak wajar misalnya adalah transaksi jual beli yang hanya melibatkan anggota bursa yang seputar itu saja. Jika ada anggota bursa yang terindikasi maka emiten tersebut harus melakukan klarifikasi kepada pihak bursa. "Misal ada broker yang nasabahnya tidak bisa bayar, kita panggil untuk klarifikasi," ujar dia.

Selain mengimbau untuk menerapkan prinsip KYC, Alpino juga meminta anggota bursa mengelola risk management dengan benar. Hal lain yang harus diperhatikan anggota bursa adalah ketentuan batas minimal MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) sebesar Rp 25 miliar. "Ada yang kita suspensi (penghentian sementara perdagangan) karena MKBD tidak sesuai sama aturan, " katanya.

Jika MKBD tergerus tidak sesuai batas minimal, maka Bursa akan menerapkan sanksi suspensi. "Baru akan dibuka kembali perdagangannya jika MKBD sudah membaik setelah dilakukan audit," kata Alpino.

Menurut Alpino, salah satu penyebab kemungkinan MKBD tergerus adalah karena tidak menerapkan prinsip KYC tersebut. "Jadi ada nasabah yang gagal bayar, lalu harus ditalangi oleh emiten akibatnya MKBD rendah, karena itu harus perhatikan risk profile nasabahnya, " katanya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Sekawan Intipratama (SIAP), karena harganya yang turun signifikan, yaitu sebesar 46,81 persen atau Rp 110. Adapun terdapat sejumlah indikasi terkait suspensi ini, yaitu indikasi beberapa broker gagal membayar penyelesaian (settlement) untuk transaksi saham SIAP. Karena itu, hal ini menjadi perhatian baik oleh Bursa maupun Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator.

GHOIDA RAHMAH



Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

7 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

12 hari lalu

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

Analis PT Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG pada awal pekan ini menguat bila dibandingkan pekan lalu. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

23 hari lalu

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

29 hari lalu

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.

Baca Selengkapnya

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

44 hari lalu

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

5 Maret 2024

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama, Anthony Cottan. MAPB merupakan pengelola Starbucks di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

25 Februari 2024

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.

Baca Selengkapnya

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

19 Februari 2024

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

Penetapan kembali saham Antam pada Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 di IDX mencerminkan apresiasi positif para pemegang saham.

Baca Selengkapnya

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

13 Februari 2024

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

Pemegang merek United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan menargetkan dana Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

6 Februari 2024

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

BEI juga menetapkan pada 8 dan 9 Februari sebagai hari libur bursa.

Baca Selengkapnya