OJK Merevisi Peraturan Penerbitan Efek Syariah

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 19 Oktober 2015 23:01 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali (KOMUNIKA)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan proses revisi Peraturan Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah agar industri pasar modal syariah di dalam negeri lebih berkembang.

"Mudah-mudahan langkah itu bisa menjadi landasan bagi kita untuk mengembangkan pasar modal syariah Indonesia, pada dasarnya konsepnya sudah ada, dan ini juga sudah lama ditunggu oleh pemangku lepentingan. Kita akan luncurkan pada tahun ini," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida dalam acara diskusi terbuka dengan tema "Investasi Syariah di Tengah Kondisi Pasar Modal yang Menantang" di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.

Ia mengemukakan bahwa Peraturan Nomor IX.A.13 itu akan dibagi menjadi lima peraturan yang mengatur tentang penerapan prinsip syariah di pasar modal, penerbitan saham syariah, penerbitan obligasi syariah (sukuk), penerbitan reksa dana syariah, dan efek beragun aset (EBA) syariah.

"Kenapa dipecah? Agar masing-masing peraturan menjadi lebih fokus. Kita harapkan dengan adanya peraturan yang spesifik tersebut maka penerbitan dari masing-masing efek mudah dilakukan dan dipahami. Satu peraturan lainnya tentang tentang teknis pasar modal syariah," katanya.

Sejalan dengan perkembangan pasar syariah global, Nurhaida mengatakan bahwa OJK melihat perkembangan pasar modal syariah di Indonesia juga menunjukan pertumbuhan yang baik.

"Pada tahun 2010 sampai dengan akhir 2014 kapitalisasi produk syariah di pasar modal Indonesia meningkat cukup signifikan. Misalnya saham syariah meningkat 14,7 persen per tahun, untuk reksa dana syariah peningkatannya lebih tinggi yaitu sekitar 61,6 persen per tahun. Sukuk korporasi juga meingkat 4,3 persen," katanya.

Nurhaida mengakui sukuk korporasi di Indonesia memang belum mengalami peningkatan yang cukup segnifikan. Namun, sukuk negara meningkat 48,3 persen per tahun.

"Efek syariah di pasar modal kita masih tergolong rendah dari sisi nilai, jadi pertumbuhan yang cukup besar itu masih perlu kita tingkatkan sehingga pasar modal syariah bisa sejajar dengan pasar modal syariah di negara-negara lain," katanya.

Melalui revisi peraturan itu, Nurhaida mengharapkan dapat mendorong permintaan dan ketersediaan atas produk pasar modal syariah sehingga turut membantu pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur.

Kita tahu bahwa saat ini pemerintah membutuhkan dana yang besar untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah memerlukan partisipasi swasta dalam pembiayaan pembangunannya. Ini merupakan tantangan bagi kita bagaimana membuat semakin banyak pelaku pasar modal memanfaatkan produk pasar modal syariah dalam memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut," katanya.

Hal berikutnya, lanjut dia, OJK juga akan mengoptimalkan pasar modal syariah di dalam negeri dengan meningkatkan pemahaman masyarakat.

"Untuk hal ini, kami bersama dengan pelaku industri tidak henti melakukan sosialsiasi dan juga literasi kepada seluruh masyarakat. Jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 250 juta tetapi masih kurang dari 0,2 persen yang mempunyai investasi di produk pasar syariah," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

2 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

7 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

34 hari lalu

Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Baca Selengkapnya

Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

39 hari lalu

Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

43 hari lalu

BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

1 Maret 2024

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.

Baca Selengkapnya

BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024

26 Februari 2024

BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024

BI memproyeksikan Ekonomi Syariah Indonesia tumbuh sebesar 4,7 hingga 5,5 persen pada 2024. Adapun pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan perbankan syariah.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

26 Februari 2024

Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

Kementerian Keuangan menyoroti minimnya porsi keuangan syariah terhadap kinerja sektor keuangan nasional. Padahal, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah

22 Februari 2024

Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak masuk dalam kabinet pemerintahan berikutnya. Lalu siapa yang berpotensi menjadi Menkeu berikutnya?

Baca Selengkapnya

OJK Tetapkan Bembi Juniar sebagai Direktur Utama Hijra Bank

7 Februari 2024

OJK Tetapkan Bembi Juniar sebagai Direktur Utama Hijra Bank

Penunjukan Bembi sebagai Direktur Utama Hijra Bank oleh OJK diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan bisnis bank syariah tersebut.

Baca Selengkapnya