Begini Modus Aliran Dana Gelap Keluar dari Indonesia  

Reporter

Senin, 19 Oktober 2015 13:45 WIB

Sebuah kapal kontainer bersandar di dekat dermaga pelabuhan Tanjung Priok. Terlihat ratusan peti kemas berada di dalam pelabuhan Tanjung Priok. Jakarta, 3 Agustus 2015. Dimas Ardian/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta- Indonesia masuk tujuh besar negara yang mengalirkan dana gelap ke luar negeri. Data dari Global Financial Integrated menunjukkan Indonesia berada di peringkat ketujuh di bawah Cina, Rusia, Meksiko, India, Malaysia, dan Brasil.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Setyo Budiantoro menyatakan jumlah aliran dana gelap tersebut terbilang amat besar. "Secara kumulatif, nilainya mencapai US$ 187,8 miliar," ucap Budiantoro di Jakarta, Ahad, 18 Oktober 2015.

Menurut dia, aliran dana gelap yang mengalir keluar dari Indonesia selama periode 2003-2012 diperkirakan meningkat dari US$ 16,6 miliar menjadi US$ 20,8 miliar per tahun. Setiap tahun pun mengalami tren kenaikan sebesar empat persen dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB).

Untuk mengetahui aliran dana gelap tersebut, kata Budiantoro, bisa dilihat dari angka ekspor. Di Indonesia, misalnya, aliran dana yang keluar umumnya terjadi lantaran perusahaan ingin menghindari kewajiban membayar pajak. Salah satu yang dilakukan ialah dengan memanipulasi data ekspor. "Ada data yang tidak sesuai ketika barang sudah masuk ke negara tujuan," kata Budiantoro.

Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Dadang Trisasongko mengatakan tidak sedikit perusahaan menaruh orang yang tidak mempunyai kaitan dalam usaha menjadi pimpinan atau sebagai atasan. Semakin canggih kejahatan di sektor keuangan, hal seperti itu semakin bisa dilakukan.

Sementara di sisi lain, kata Dadang, pemerintah tidak mempunyai instrumen yang mantap untuk mengungkap sosok pemilik perusahaan yang sebenarnya. "Buruknya tata kelola sistem keuangan menjadi peluang terjadinya aliran uang gelap," ujarnya.

Menurut Direktur Financial Transparency Coalition Porter McConnell, sistem keuangan global yang rumit dimanfaatkan dengan optimal oleh para pemilik perusahaan untuk memarkir uangnya. Negara-negara seperti Maritius, Singapura, Swiss, dan Amerika, disebut-sebut menjadi kawasan sekretif.

Hal inilah yang akan menjadi pembahasan dalam konferensi internasional bertajuk “One Voice, Many Purpose: The 6th Financial Transparency Conference di Jakarta dua hari ke depan. Sejumlah lembaga transparansi dari berbagai negara dijadwalkan hadir dan berbagi informasi.

Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama menegaskan dugaan dari Prakarsa. Ia berkata bahwa pada 2014, ada isu tentang perbedaan data hasil ekspor di sektor batu bara yang dilaporkan Badan Pusat Statistik. Temuan itu menunjukkan ada indikasi perbedaan angka ekspor batu bara ke Cina hampir dua kali lipat.

ADITYA BUDIMAN


Baca juga:
Kalla Mau Evaluasi KPK, Terlalu Banyak Tangkap Orang?
PDIP Siaga, PAN Diajak Bicara: Ada Reshuffle Kabinet?

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

12 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

42 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

45 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

53 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

22 November 2023

Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

Pelaku penipuan terhadap Jessica Iskandar itu ditangkap setelah jadi buronan 1,5 tahun.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya