Peringatan KADIN: Awas StartUp Bodong !  

Reporter

Senin, 19 Oktober 2015 12:04 WIB

Seorang karyawan memperlihatkan situs jual beli Ukmmarket.co.id yang diluncurkan oleh Kadin di Jakarta, 11 November 2015. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komite Tetap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Handito Joewono, meminta masyarakat mewaspadai perusahaan e-commerce yang bersifat bubble economic growth vehicle. Perusahaan semacam ini, kata dia, hanya merekayasa pertumbuhan ekonomi dan tidak fokus pada perdagangan.

“Perusahaan jenis ini hanya mementingkan memperbesar perusahaannya, lalu menjualnya kembali,” kata Handito kepada Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2015 lalu.

Handito menyebutkan, ada dua ciri umum perusahaan e-commerce seperti ini. Pertama, pertumbuhannya sangat cepat, terutama pada rekrutmen anggota atau pelanggan. Kedua, bisnis modelnya tidak menghadirkan pemasukan yang riil. “Hanya sekadar merekrut anggota, tapi pemasukannya tidak terbaca. Lebih banyak dibiayai oleh pemodal, ini kan ada batasnya,” ucapnya.

Tren perusahaan e-commerce seperti ini, ia mengungkapkan, banyak terjadi di Amerika Serikat. Pengusaha di sana membuat perusahaan start-up dan menarik banyak orang untuk bergabung, namun kemudian menjual perusahaannya. “Ini berbahaya, kelihatannya besar. Habis itu jual perusahaan,” ujarnya.

Guna mencegah tren seperti itu berkembang di Indonesia, Handito menyarankan agar pemerintah supaya menerbitkan aturan yang menegaskan e-commerce sebagai alat pertumbuhan ekonomi. Sebab, bila e-commerce ini disalahgunakan, masyarakat dan negara yang merugi. Masyarakat yang sudah bergabung menjadi pengangguran, pemerintah pun tidak mendapat pemasukan pajak.

“Semua orientasinya membesarkan perusahaan, sebar voucher untuk menjaring anggota. Setelah dijual, apa masih akan melanjutkan bisnis bagi-bagi voucher?”

Menurut Handito, perkembangan e-commerce di Indonesia melewati tiga gelombang. Pertama adalah gelombang awal. Di fase itu, e-commerce hanya menjadi sarana gagah-gagahan akibat hadirnya Internet. Gelombang kedua adalah e-commerce dengan tujuan aktivitas perdagangan yang nyata. Selanjutnya, gelombang ketiga adalah munculnya tren pengusaha menjual perusahaan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Haris Munandar berpendapat, kehadiran perusahaan startup e-commerce bisa menjembatani antara pelaku industri kecil dengan calon pembeli melalui aplikasi Internet. Lalu ada lagi start-up ojek online yang memudahkan pengojek bertemu dengan penumpangnya.

AHMAD FAIZ IBNU SANI | AMIRULLAH

Berita terkait

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

3 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

11 hari lalu

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.

Baca Selengkapnya

Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

16 hari lalu

Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyatakan penyusunan RAPBN harus dilakukan secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga wajib mematuhi disiplin fiskal.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

17 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

30 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

30 hari lalu

Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

38 hari lalu

Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

Mantan ketua tim pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid, kembali menjabat Ketua Umum Kadin usai hasil Pemilu 2024 disahkan.

Baca Selengkapnya

Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

39 hari lalu

Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

Kadin Indonesia menyatakan kunci utama bagi dunia usaha adalah stabilitas politik sebagai basis bagi pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha.

Baca Selengkapnya

Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

57 hari lalu

Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) soal keamanan siber.

Baca Selengkapnya