ICW Pertanyakan Pemberian Penghargaan pada Perusahaan Tak Sehat
Reporter
Editor
Minggu, 18 Desember 2005 02:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Greenomics Indonesia mempertanyakan pemberian penghargaan terhadap 14 industri pengolahan kayu oleh Departemen Kehutanan. Departemen Kehutanan telah menetapkan tiga industri pengolahan kayu sebagai industri berkinerja sangat baik dan 11 industri lainnya berkinerja baik pada Kamis (15/12) lalu. Tiga industri yang berkinerja sangat baik adalah PT Tirta Mahakam Plywood Industry, PT Wijaya Triutama Plywood Industries, serta PT Sumalindo Lestari Jaya. Sedangkan perusahaan yang berkinerja baik adalah PT Mugi Triman International, PT Tanjung Selatan Makmur Jaya, PT Nansari Prima Plywood, PT Panca Eka Bina Plywood, PT Intracawood Manufacturing, PT Basirih Industrial Corporation, PT Antang Permai Plywood, PT Barito Pasific Timber Unit Banjarmasin, PT Henrison Iriana, PT Tunggal Agathis Indahwood Industry, serta PT Tanjung Johor Wood Industry. Menurut Wakil Koordinator ICW, Luky Djani, Departemen Kehutanan tidak mempertimbangkan kesehatan keuangan perusahaan, realisasi pemenuhan bahan baku dari kayu legal, serta efisiensi penggunaan bahan baku itu. Dari tiga industri yang berkinerja sangat baik, hanya PT Wijaya Triutama Plywood saja yang memiliki keuangan yang sehat. Sedangkan, dua lainnya memiliki keuangan yang kurang bahkan tidak sehat. Hal serupa terjadi pada industri berkinerja baik. Dari 11 industri, hanya PT Panca Eka Bina Plywood yang sehat keuangannya. Itupun karena perusahaan ini mendapat subsidi dari pemegang sahamnya sebesar 73 persen. Sedangkan, delapan industri lainnya berstatus keuangan tidak sehat dan dua lainnya kurang sehat. Ewo Raswa