Pemerintah Dukung DPR Sahkan RUU Larangan Minuman Beralkohol  

Reporter

Sabtu, 3 Oktober 2015 16:22 WIB

Suasana pabrik pengolahan Bir Bintang di PT Multi Bintang Indonesia, Tangerang, Banten, 17 April 2015. Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel telah melarang semua minimarket untuk menjual minuman beralkohol atau bir. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Logistik dan Sarana Distribusi Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Jimmy Bella mengatakan pemerintah mendukung usul Dewan Perwakilan Rakyat yang sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol. Menurut dia, dengan adanya aturan itu, peredaran alkohol jenis tertentu bisa langsung diawasi pemerintah.

"Kami menilai rancangan undang-undang itu sebagai bentuk dan upaya dari Dewan untuk membatasi peredaran minuman alkohol agar tidak meresahkan masyarakat," kata Jimmy dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Oktober 2015. Sebab, ujar Jimmy, dalam aturan di setiap negara mana pun, termasuk yang liberal, larangan minuman beralkohol memang sudah diatur pemerintah.

Jimmy mengklaim dukungan itu juga disokong Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Presiden sudah menghitung dampak dari disahkannya RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Baca juga:
Amel Alvi dan Gaya Cadar Mendadak Lima Perempuan di Sidang
Seperti Film, Perampok Bersenjata Samurai Gasak Minimarket

Hasilnnya, kata dia, terdapat sepuluh kerugian dari beredarnya minuman beralkohol di kalangan masyarakat. "Makanya, kan, saat ini relaksasi tentang penjualan minuman beralkohol kembali dicabut," ujarnya.

Selanjutnya...

<!--more-->

Sebelumnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol. Beleid itu mengatur soal pelarangan total terhadap produksi, perdagangan, sampai konsumsi minuman beralkohol.

Simak juga:
Anggota DPR Siksa Pembantu: Ditendang, Dipukul Pakai Kaleng
Duh, Mayat Bocah Perempuan 9 Tahun dalam Kardus di Kalideres

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi Perdagangan, Refrizal, yang juga hadir dalam diskusi itu, mengatakan beleid tersebut perlu segera disahkan. "Sebab, dari alkohol banyak yang dirugikan, seperti banyaknya korban kematian sampai cacat akibat menenggak," tuturnya. "Diharapkan, setelah RUU itu disahkan, pemerintah bisa lebih tegas dalam menindak produsen dan konsumen minuman beralkohol."

Menurut Refrizal, RUU itu masih dimatangkan di Badan Legislatif. Beleid larangan minuman beralkohol itu terdiri atas 7 bab isi, 1 bab penutup, dan 22 pasal. Jika RUU ini disahkan, produksi dan penjualan segala jenis minuman beralkohol akan diatur sangat ketat.

REZA ADITYA


Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

9 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

10 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

19 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

20 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

21 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

1 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya