Sarwono: Draf Emisi Karbon Indonesia Dibuat Sederhana

Reporter

Selasa, 15 September 2015 22:00 WIB

Pabrik pemurnian CO2, RMI Krakatau Karbonindo di Cilegon, Banten, Rabu (10/6). RMI Krakatau Karbonindo bergerak di bidang pemurnian CO2 dengan bahan baku emisi gas buang CO2 dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Tempo/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengarah Perubahan Iklim tingkat nasional Sarwono Kusumaatmadja mengatakan draf dokumen kontribusi penurunan emisi karbon yang diniatkan (Intended Nationally-Determined Contribution/INDC) Indonesia sengaja dibuat sederhana agar mudah dilaksanakan.

"INDC itu memang bukan dokumen detil. Yang penting singkat dan jelas apa yang jadi niat kita untuk menurunkan emisi," kata Sarwono usai memaparkan isi draft INDC Indonesia ke sejumlah duta besar dan pihak swasta secara tertutup di Jakarta, Senin (14 September 2015).

Hal penting lainnya, menurut dia, yakni INDC dapat dilaksanakan dengan baik. "Yang ingin mereka tahu dari kita itu kan bagaimana Indonesia akan bisa mencapai penurunan emisi yang sudah diniatkan".

Secara lebih detil, menurut dia, niat penurunan emisi karbon Indonesia tertuang dalam dokumen pendukung yang menjelaskan tentang ketahanan iklim untuk mencapai ketahanan pangan, air, dan energi pasca-2020. Dokumen-dokumen tambahan tersebut disertakan dengan INDC Indonesia dan diserahkan ke UNFCCC pada 20 September 2015.

"Ada dokumen pendukung dan juga ada perjanjian-perjanjian tematik nantinya," ujar dia.

Ia mencontohkan isi salah satu dokumen pendukung menjelaskan tentang penanganan kebakaran lahan dan hutan. Terdapat petunjuk bahwa Indonesia menjalankan penegakan hukum atas kasus kebakaran lahan dan hutan, selain juga upaya pencegahan yang di dalamnya mencari alternatif ekonomi bagi petani-petani kecil agar tidak melakukan aktivitas membakar lagi untuk membuka lahan.

Sementara itu, utusan khusus Presiden untuk pengendalian perubahan iklim Rachmat Witoelar mengatakan INDC Indonesia sudah cukup baik untuk bisa dibawa bernegosiasi dalam Konferensi Para Pihak tentang Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21 yang digelar UNFCCC di Paris, Prancis, 30 November hingga 11 Desember 2015.

Sebagai negosiator, ia mengatakan memang tidak ingin datang dengan "amplop kosong" dan konferensi yang dihadiri sekitar 190 negara di dunia tersebut. Karena itu, ia meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk membuat dokumen INDC yang mudah diaplikasikan di kemudian hari.

Dalam draft INDC, Indonesia niat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pasca-2020 hingga 2030, atau lebih besar tiga persen dari target penurunan emisi pra2020 yang dijanjikan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebesar 26 persen dengan upaya sendiri, dan 41 persen dengan bantuan pihak lain.

Dalam draft dokumen tersebut juga menunjukkan ada pergeseran fokus penurunan emisi utama dari "Land Use, Land-Use Change, and Forestry" (LULUCF) ke sektor energi pasca2020 hingga 2030 nanti. Selain itu, Indonesia juga akan menyeimbangkan antara mitigasi dan adaptasi dalam upaya penanganan menghadapi perubahan iklim.


ANTARA

Berita terkait

COP28: Isu Utama Apa yang Dibahas di Konferensi Perubahan Iklim PBB?

28 November 2023

COP28: Isu Utama Apa yang Dibahas di Konferensi Perubahan Iklim PBB?

Ini isu-isu utama dalam perundingan COP28 selama dua minggu yang dimulai pada 30 November di Dubai.

Baca Selengkapnya

Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

20 November 2023

Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

Sementara Menteri Kesehatan diminta untuk menghitung penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran atau polusi udara di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

ASRRAT 2023 Kembali Digelar, Mantan Menristek Ungkap 3 Hal Menuju Net Zero Emission

7 November 2023

ASRRAT 2023 Kembali Digelar, Mantan Menristek Ungkap 3 Hal Menuju Net Zero Emission

NCCR kembali menyelenggarakan pemeringkatan Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023. Mantan Menristek Ungkap 3 Hal menuju Net Zero Emission.

Baca Selengkapnya

Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

20 September 2023

Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

Planet Ban mengajak para pemilik kendaraan roda dua melakukan perawatan motor sebagai upaya menekan tingkat emisi gas buang.

Baca Selengkapnya

Terus Kampanyekan Uji Emisi, Satgas Polusi Udara Jakarta Sebut Lebih Satu Juta Mobil Sudah Periksa Emisi Gas Buangnya

15 September 2023

Terus Kampanyekan Uji Emisi, Satgas Polusi Udara Jakarta Sebut Lebih Satu Juta Mobil Sudah Periksa Emisi Gas Buangnya

Total ada 131 titik lokasi parkir yang menerapkan tarif parkir disinsentif untuk kendaraan belum uji emisi.

Baca Selengkapnya

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal, Disnaker DKI: Perjalanan ke Bengkel

11 September 2023

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal, Disnaker DKI: Perjalanan ke Bengkel

Kepala Disnaker DKI minta maaf kepada pengguna jalan karena ada mobil dinas DKI dengan emisi gas buang yang membuat tidak nyaman,

Baca Selengkapnya

Kemenperin Catat 1.008 Perusahaan Laporkan Pengendalian Emisi Gas Buang

3 September 2023

Kemenperin Catat 1.008 Perusahaan Laporkan Pengendalian Emisi Gas Buang

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sebanyak 1.008 Perusahaan Industri dan 17 Perusahaan Kawasan Industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah melaporkan pengendalian emisi gas buang pada 31 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Program Langit Biru: Menaikkan Oktan Pertalite dan Mengerem Emisi

1 September 2023

Seluk Beluk Program Langit Biru: Menaikkan Oktan Pertalite dan Mengerem Emisi

Pada tahap pertama, perusahaan plat merah ini telah menjalankan program dengan menaikkan kadar oktan BBM Subsidi bernama Premium menjadi Pertalite.

Baca Selengkapnya

Industri Penyebab Polusi Udara Bisa Ditutup, Jokowi: Harga Kesehatan yang Harus Kita Bayar Itu Mahal Sekali

30 Agustus 2023

Industri Penyebab Polusi Udara Bisa Ditutup, Jokowi: Harga Kesehatan yang Harus Kita Bayar Itu Mahal Sekali

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan kepada para pelaku industri untuk terus menaati aturan pengendalian emisi gas.

Baca Selengkapnya

Industri Wajib Lapor Pengendalian Emisi Gas Buang, Kadin: Penyumbang Polusi Udara Terbesar Itu Kendaraan Bermotor

30 Agustus 2023

Industri Wajib Lapor Pengendalian Emisi Gas Buang, Kadin: Penyumbang Polusi Udara Terbesar Itu Kendaraan Bermotor

Pengusaha menanggapi kebijakan Menperin yang mewajibkan industri melaporkan pengendalian emisi gas buang sebagai upaya menekan polusi udara.

Baca Selengkapnya