DPR Tak Mengerti Kenapa Indonesia Gabung OPEC Lagi

Kamis, 10 September 2015 21:53 WIB

Ketua DPR, Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Agus Hermanto (kiri) dan Fadli Zon berfoto sebelum rapat pimpinan DPR di ruang rapat pansus, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Oktober 2014. DPR resmi menetapkan 11 komisi dan akan diajukan pada sidang paripurna, Kamis (16/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto menyatakan keheranannya atas keputusan pemerintah Indonesia untuk kembali bergabung dengan organisasi eksportir minyak dunia alias Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC).

"Untuk sekadar menambah kawan, ini baik. Tapi menurut saya, ini jauh dari harapan untuk mengatasi permasalahan BBM," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 10 September 2015.

Politikus Demokrat ini mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan aparatur pemerintah lainnya, soal iuran wajib keanggotaan OPEC yang jumlahnya tidak ringan. "Artinya akan ada pengeluaran lagi dari pemerintah," katanya.

Agus juga mengingatkan bahwa saat ini ekspor migas Indonesia telah menurun. "Kita ini kan sudah bukan eksportir lagi, sekarang kita ini importir minyak," ujar pimpinan DPR yang membidangi sektor Industri dan Pembangunan ini.

Indonesia sebenarnya bergabung sebagai anggota OPEC selama 47 tahun. Pada 1 Januari 2009, Indonesia menyatakan vakum dari keanggotaan OPEC. Sikap ini diambil setelah Indonesia menjadi importir minyak pada awal 2000-an silam.

Indonesia saat ini sedang berjuang untuk meningkatkan produksi minyak mentah dari sekitar 830 ribu barel per hari. Padahal konsumsi domestik terus meningkat. Peningkatan konsumsi ini didorong oleh penjualan kendaraan yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Indonesia saat ini mengekspor sekitar 200 ribu barel minyak mentah per hari dan meng-impor sekitar 300 ribu barel per hari.

Setelah enam tahun vakum, pada 7 Mei 2015 Indonesia menyatakan keinginannya kembali aktif dalam OPEC. Keinginan ini, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sudah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo. Namun, Indonesia baru mengirimkan surat permintaan untuk bergabung kembali dengan organisasi tersebut pada Selasa, 8 September 2015.

Indonesia tidak akan secara resmi diakui kembali bergabung dengan OPEC sampai pertemuan di Wina mendatang, tetapi delegasi OPEC mengatakan anggota OPEC tidak keberatan dengan kembali bergabungnya Indonesia ke OPEC.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI| WALL STREET JOURNAL

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

7 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya