TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan segera menggelar sidang kasus dugaan kartel daging sapi. Diperkirakan, sidang pertama akan dilangsungkan pertengahan September mendatang.
"Ini perkara persaingan usaha dan tahapnya sudah pemberkasan. Pertengahan September, sidangnya akan dimulai," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Senin, 7 September 2015.
Perkara itu melibatkan perusahaan-perusahaan feedloter atau penggemukan sapi. Namun Syarkawi enggan menyebut nama dan berapa jumlah perusahaan yang terlibat dalam perkara tersebut. Dia mengaku belum mendapat laporan lebih detil dari investigator yang menangani kasus tersebut.
Syarkawi berujar, majelis hakim yang menangani kasus tersebut akan berjumlah lima orang. Biasanya, kasus persaingan usaha di KPPU ditangani tiga orang. "Khusus untuk kasus ini, kemungkinan majelis hakim berjumlah lima orang, karena ini kasus besar yang menyedot perhatian masyarakat. Makanya butuh tim yang besar," ucap Syarkawi. Dia menuturkan akan menandatangani surat pembentukan tim majelis hakim pada Selasa besok.
Dalam prosesnya, majelis hakim akan bekerja sekitar 150 hari. Ini dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari kemudian pemeriksaan lanjutan 60 hari. Pemeriksaan lanjutan ini bisa diperpanjang selama 30 hari. Terakhir, majelis hakim akan diberikan waktu 30 hari untuk melakukan rapat putusan perkara. "Jadi waktu yang dibutuhkan sekitar delapan bulan," katanya.
Kasus dugaan kartel daging sapi mengemuka setelah terjadinya kelangkaan daging sapi beberapa pekan lalu. Kelangkaan ini menyebabkan tingginya harga daging sapi di pasaran dan membuat kalangan pedagang mogok berjualan.
AMIRULLAH
Berita terkait
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi
43 hari lalu
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi
53 hari lalu
PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.
Baca SelengkapnyaKPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan
1 Desember 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.
Baca SelengkapnyaKPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi
25 September 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Baca SelengkapnyaKPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug
15 Agustus 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.
Baca SelengkapnyaDigugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight
11 Juni 2023
Salah satu perusahaan yang diputuskan bersalah dalam kasus monopoli minyak goreng oleh KPPU, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menggugat lembaga negara tersebut.
Baca SelengkapnyaKPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun
11 Mei 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.
Baca SelengkapnyaKPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara
12 April 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaMinyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan
31 Maret 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.
Baca SelengkapnyaPersaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak
23 Februari 2023
Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.
Baca Selengkapnya