Garuda Indonesia Didenda Rp 452 Juta di Madinah  

Reporter

Sabtu, 29 Agustus 2015 08:07 WIB

Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat Garuda pengangkut jemaah haji di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 25 Agustus 2015. Stok avtur setiap harinya sebesar 3500 KL, jumlah ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kedua maskapai penerbangan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebanyak 214 kolter. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Mekah - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dikenai denda 120 ribu riyal atau sekitar Rp 452 juta (asumsi kurs Rp 3.770 per riyal) karena delapan pesawatnya terlambat mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA).

Informasi yang diterima tim Media Center Haji (MCH) Mekah, Kamis, 27 Agustus 2015, menyebutkan bahwa denda oleh otoritas Bandara AMAA akibat delapan pesawat Garuda mendarat di luar jatah waktu pendaratannya, sebagai dampak penundaan visa sejumlah calon jemaah haji.

Jemaah yang sampai jelang keberangkatan belum mendapat visa dari Kedubes Arab, terpaksa tertunda keberangkatannya dan kursi yang kosong diisi dengan jemaah lain yang telah memiliki visa. Proses inilah yang memakan waktu sehingga penerbangan Garuda dari sejumlah embarkasi terlambat.

Embarkasi tersebut meliputi Ujungpandang (UPG) 1 yang terbang 21 Agustus dan tujuh penerbangan dari embarkasi Solo (SOC).

"Dendanya, sekitar 15 ribu riyal setiap pesawat," kata Manajer Operasional Garuda di Bandara Madinah Saleh Nugraha. Menurut dia, kasus denda pernah dialami Garuda pada 1995.

"Kalau tahun kemarin pada gelombang pertama pemberangkatan haji, Garuda mencatat 97 persen on time performance (OTP) dari 206 penerbangan," paparnya.

Di sisi lain, AMAA merupakan bandara baru sehingga pelayanannya berbeda dengan Bandara King Abul Aziz, Jeddah. "Kalau di Jeddah kami mendapatkan form yang kemudian diisi dan diserahkan. Selanjutnya kalau di-aprrove berarti kita tidak dapat denda, jadi jelas. Kalau di Madinah ini tidak ada form, dan kami langsung dikenakan penalti," kata Saleh.

Sedangkan pihak Saudi Airlines yang juga mengangkut jemaah haji asal Indonesia menyatakan tidak mendapatkan penalti. "Kami tidak terkena penalti. Masih aman, Insya Allah," kata staf operasional Saudi Arabian Airlines di Bandara Madinah, Febi Martawardaya.

Saudi Airlines mengangkut jemaah dari empat embarkasi yakni Batam, Palembang, Surabaya, dan Jakarta dengan 166 kelompok terbang. "Kalau yang mendarat di Madinah separuhnya. Sisanya mendarat di Jeddah," kata Febi.

Kepala Seksi Kedatangan dan Pemulangan Jamaah Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah Edayanti Dasril Munir ketika dikonfirmasi oleh tim MCH Madinah mengatakan keterlambatan penerbangan akibat perubahan manifest.

"Di kloter UPG (Ujungpandang) satu, terjadi delay (penundaan) kurang lebih sekitar dua jam. Dari embarkasi Solo pun demikian. Intinya karena bongkar-pasang manifest. Ini efek domino," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Mendag Tekankan Pentingnya Pelaku Usaha RI-Arab Saudi Bertemu

30 Mei 2023

Mendag Tekankan Pentingnya Pelaku Usaha RI-Arab Saudi Bertemu

Kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi memiliki potensi besar karena selama ini masih dalam skala kecil.

Baca Selengkapnya

Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

20 Desember 2022

Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

Pada April lalu, bos Garuda menekankan PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang-utang perseroan.

Baca Selengkapnya

Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

20 Desember 2022

Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Pemerintah mengucurkan PMN Rp 7,5 triliun kepada Garuda setelah perusahaan maskpai itu lolos penundaan kewajiban pembayawan utang (PKPU).

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

6 Desember 2022

Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

Pemerintah akan mengucurkan PMN kepada Garuda senilai Rp 7,5 triliun pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

11 November 2022

Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

Masyarakat diimbau secara berkala melakukan pengecekan jadwal penerbangan, khususnya pada periode gelaran KTT G20.

Baca Selengkapnya

Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

20 Oktober 2022

Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

Dalam aksi korporasi itu, Garuda akan melaksanakan rights issue sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Garuda Geber Pendapatan dari Bisnis Kargo Usai Jumlah Penumpang Tergerus

20 Oktober 2022

Garuda Geber Pendapatan dari Bisnis Kargo Usai Jumlah Penumpang Tergerus

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui perseroan sempat lesu darah lantaran pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU

20 Oktober 2022

Bos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU

Mulai September 2021, menurut Irfan, sebenarnya Garuda Indonesia sudah mampu memperkecil gap antara pendapatan dan biaya yang dikeluarkan.

Baca Selengkapnya

Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Domestik Mulai Oktober 2022

5 Oktober 2022

Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Domestik Mulai Oktober 2022

Irfan mengungkapkan penambahan frekuensi Garuda dilaksanakan secara bertahap melalui serangkaian evaluasi.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Penerbangan Makassar-Denpasar

5 Oktober 2022

Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Penerbangan Makassar-Denpasar

Rute penerbangan Garuda lintas pulau itu akan beroperasi tiga kali per minggu mulai 7 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya