Soal Go-Jek, Jonan: Sulit Memberikan Izin

Reporter

Kamis, 20 Agustus 2015 21:15 WIB

Pengemudi Go-Jek wanita bernama Christina Helen, berfoto selfie sambil menunggu panggilan penumpang di Bandung, 15 Agustus 2015. Pengemudi yang disebut Srikandi Go-Jek ini dapat meraup 9 hingga 13 juta per bulan dari mengojek. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai aspek legal aplikasi transportasi seperti Go-Jek atau GrabBike sulit dilakukan. “Kita tidak bisa menerbitkan sepeda motor pelat kuning karena dari segi safety itu sudah tidak mungkin,” ucap Jonan dalam seminar transportasi yang dihelat di Indonesia International Motor Show 2015 siang tadi.

Menurutnya transaksi yang terjadi antara pengendara dan penumpang tidak lebih dari kesepakatan pribadi. Itu artinya sama saja dengan keberadaan ojek pangkalan yang biasa bertransaksi dengan penumpangnya. Hanya saja medium transaksi pada fenomena ini menggunakan aplikasi ponsel pintar.

Absennya regulasi pada bisnis aplikasi transportasi sebenarnya menguntungkan masyarakat. Tarif yang terjangkau dan mobilitas yang tinggi menjadi alasan makin menjamurnya pengguna jasa dan pengendaranya.

Sampai saat ini belum terlihat upaya serius pemerintah untuk mengatur secara detail operasional kendaraan roda dua ini. Sedangkan ketidaksukaan pengemudi angkutan lain seperti bus kota, angkutan kota, bajaj, taksi, dan terutama kalangan ojek pangkalan semakin mengembang ke permukaan.

BINTORO AGUNG S.

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

1 jam lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

22 jam lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

4 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

4 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

7 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya