Menteri Susi Pudjiastuti terlihat mengenakan kacamatanya saat mengikuti jelang rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Juni 2015. Rapat ini juga membahas implementasi setelah diterbitkannya peraturan Menteri KKP nomor 57 Tahun 2014, nomor 1 tahun 2014 dan nomor 2 tahun 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti punya terobosan baru untuk mendorong kemampuan anak buahnya dalam meningkatkan kesejahteraan para nelayan. Ketika menyampaikan sambutan dalam acara peluncuran produk inovasi di kantornya, Susi mengatakan anak buahnya sudah tidak boleh lagi memberdayakan petani. "Saya tidak mau lagi kalian pakai kata memberdayakan lagi," ujar Susi, Selasa, 11 Agustus 2015.
Mendengar ucapan Susi, para undangan beserta karyawan Kementerian Kelautan sontak keheranan. Susi kembali melanjutkan, "Kata 'memberdayakan' sudah tidak boleh lagi dipakai oleh jajaran eselon satu karena kata tersebut dinilai mengawang-ngawang."
"Kata memberdayakan itu tidak konkrit, ganti dengan kata 'mendirikan' atau 'membeli'. Itu lebih konkrit," ucap Susi.
Menurut Susi, ketika menyebutkan akan memberdayakan nelayan, harus disertai dengan langkah yang konkrit. "Tidak usah membuang waktu. Memberdayakan nelayan itu apa? Bagaimana?"
Dia berharap agar karyawan Kementerian Kelautan terus menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi sektor kelautan dan perikanan. "Inovasinya juga mesti tepat guna dan dapat diaplikasikan dengan mudah. Kalau tidak bisa digunakan sama saja tidak ada gunanya," ujar Susi.
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
6 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.