Polisi Endus Garam Ilegal, Susi: Industri Tak Boleh Impor  

Reporter

Selasa, 11 Agustus 2015 12:46 WIB

Ilustrasi garam. ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyayangkan masih dibukanya pengajuan izin impor garam untuk industri aneka pangan. Pada tahun ini ditetapkan 356 ribu ton garam guna memenuhi kebutuhan pada Juli-Desember 2015.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan jumlah pengajuan izin impor garam untuk industri aneka pangan pada tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu. Volumenya mencapai 473.133 ton atau berkontribusi sebesar 21,01 persen dari total impor garam.

Menurut Susi, seharusnya impor untuk industri aneka pangan tidak perlu dibuka sebab produksi garam petani sudah mampu memenuhi seluruh kebutuhan baik dari segi kualitas maupun jumlah. “Untuk industri non-chemical seperti farmasi atau industri kaca tidak boleh impor. Harus ambil garam lokal,” ujarnya, Senin, 10 Agustus 2015.

Data Kementerian Perindustrian menyebutkan realisasi pengajuan izin impor garam untuk industri aneka pangan telah diberikan kepada PT Saltindo Perkasa, PT Unichem Candi Indonesia, PT Sumatraco Langgeng Makmur, PT Susanti Megah, PT Cheetam Garam Indonesia, PT Garindo Sejahtera, dan PT Niaga Garam Cemerlang.

Adapun, hingga 30 Juni 2015, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor garam sebanyak 1,51 juta ton. Pada periode 1 Januari-25 Mei 2015, realisasi impor garam telah mencapai 405.233 ton, yang terbagi untuk industri farmasi, industri CAP, dan industri lain-lain.

Pada hari yang sama, aparat Polda Metro Jaya menggeledah ruang Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam. Penggeledahan dilakukan terkait dengan impor garam industri. Penggeledahan berlangsung di Lantai 10 di Direktorat Kimia Dasar.

Terkait dengan impor garam industri, Menteri Perisdustrian Saleh Husin menegaskan tidak ada kuota impor yang dikeluarkan. "Jadi tidak ada kuota, tapi sesuai dengan permintaan industri. Industri itu kan kadang naik kadang turun, dan tidak pernah Kemenperin membuat kuota. Tapi tergantung kebutuhan industri," kata Saleh.

Garam insustri dibutuhkan antara lain untuk industri kaca, kertas, farmasi, pengeboran minyak, makanan dan minuman. "Itu butuh garam industri yang tidak sama dengan garam konsumsi. "Beda, tapi orang kerap bilang garamnya sama," kata Saleh.

Jumlah kebutuhannya pun besar. Saleh mencontohkan garam untuk pabrik kaca Asahi Mas di Cilegon saja per tahun butuh sekitar 1 juta ton per tahun. Itu untuk satu perusahaan. "Itu untuk satu industri. Belum lagi untuk industri pengeboran minyak, kertas, farmasi, dan lainnya," kata Saleh.

Komisaris Besar Mujiono mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus impor garam. "Dari hasil penggeledahan kami cukup mendapatkan dokumen yang cukup banyak, ada 21 item dokumen dan 1 komputer. Malam ini kami sita untuk dipelajari dan dianalisa barang bukti itu," kata Mujiono.

Muhammad Khayam, yang ditemui setelah penggeledahan mengatakan, permintaan garam tahun ini lebih besar dibanding tahun lalu. "Dari 55 ribu ton menjadi 82,5 ribu ton. Permintaan lebih besar itu karena Uni Charm melakulan investasi tambahan Rp 500 miliar. Uni Charm punya alasan kuat mengakukan permintaan itu," kata Khayam.

AMIRULLAH | BISNIS.COM

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

9 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

12 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

30 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Berapa Banyak Natrium alias Garam yang Dibutuhkan Tubuh Saban Hari?

42 hari lalu

Berapa Banyak Natrium alias Garam yang Dibutuhkan Tubuh Saban Hari?

Natrium alias garam akan merusak tubuh jka dikonsumsi secara berlebihan, akan tetapi kandungan ini nyatanya pun dibutuhkan untuk tubuh

Baca Selengkapnya

Tambahan Asam Folat pada Garam Dapat Cegah Cacat Bawaan

56 hari lalu

Tambahan Asam Folat pada Garam Dapat Cegah Cacat Bawaan

Melengkapi garam meja dengan asam folat menjadi strategi diet baru untuk lebih melindungi terhadap cacat bawaan.

Baca Selengkapnya

Tanda-tanda Tubuh Anak Terlalu Banyak Mengandung Garam

1 Maret 2024

Tanda-tanda Tubuh Anak Terlalu Banyak Mengandung Garam

Peningkatan asupan garam dapat menghambat kesehatan anak dalam beberapa cara.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Mengenal Garam Celtic dan Manfaatnya bagi Kesehatan

10 Februari 2024

Mengenal Garam Celtic dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Dipanen secara alami, garam celtic kaya akan magnesium dan mengandung semua mineral yang biasanya hilang dalam garam biasa.

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya