Kepala BNP2TKI Nurron Wahid, Anggota DPR Mustopa bersama Keluarga dari Cicih, saat memberikan keterangan kepada media di kantor BNP2TKI, Jakarta, 6 Mei 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penempadan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia membentuk Koperasi Sejahtera TKI Purna Mandiri. Keanggotaan koperasi ini diisi oleh para TKI purna yang ada di Jakarta.
Untuk modal awal, seluruh anggota koperasi menyepakati besarnya simpanan pokok sejumlah Rp 100.000, sedangkan untuk angsuran simpanan wajib sebesar Rp 50.000 per bulan untuk setiap anggotanya.
Filosofi dari nama Koperasi Sejahtera TKI Purna Mandiri ini ialah adanya harapan kesejahteraan dari koperasi tersebut dalam usaha TKI Purna yang saat ini sedang berusaha untuk mandiri.
Jenis usaha Koperasi Sejahtera TKI Purna Mandiri diantaranya unit usaha jasa laundry, boga, percetakan, event organizer, serta tour and travel. Koperasi ini masuk ke dalam klasifikasi koperasi serba usaha.
"Anggota koperasi harus memiliki komitmen penuh serta konsisten. Di samping itu pengurus juga harus memiliki kreatifitas tinggi. Inilah kunci keberhasilan dari berkembangnya suatu koperasi," tulis siaran pers BNP2TKI yang diterima, Senin, 10 Agustus 2015.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
38 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
38 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.