Properti Kita Belum Menarik Warga Asing, Ini Sebabnya

Reporter

Kamis, 6 Agustus 2015 11:29 WIB

Ilustrasi apartemen. REUTERS/Erik De Castro

TEMPO.CO, Jakarta - Pembukaan keran kepemilikan properti oleh asing tidak serta-merta membuat WNA berbondong-bondong membeli hunian ataupun menggairahkan bisnis properti.

Hal itu karena infrastruktur di Indonesia masih belum memadai dan berstandar pasar mancanegara, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Direktur Vida Bekasi Edward Kusma mengatakan kondisi ini berbeda dengan Negeri Jiran, seperti Malaysia dan Thailand yang memiliki kematangan infrastruktur di setiap lini, sehingga cukup menarik bagi pasar asing.

Keberadaan fasilitas yang memadai menjadi dasar agar penghuni di sebuah daerah dapat tinggal dengan nyaman.

Kemudian, potensi konsumen mancanegara hanyalah dari kalangan pekerja, sehingga secara jumlah pasar properti untuk WNA terbilang masih sedikit.

Adapun pasar ekspatriat yang potensial bersumber dari negara-negara di Asia, seperti Jepang dan Korea Selatan. Edward malah pesimistis dengan daya beli pekerja asing di Indonesia yang berasal dari Eropa.

“Siapa yang mau membeli di tempat macet, mau cari sekolah susah, kebutuhan susah, enggak ada yang beli. Banyak infrastruktur belum terpenuhi. Orang lupa kadang-kadang yang beli itu paling orang ekspatriat yang sudah ada di sini. Di sini yang beli juga dari Asia, seperti Korea dan Jepang,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2015.

Menurut Edward, kepemilikan properti asing tidak bisa menggantikan pasar properti yang lesu terkait pajak super mewah baru dengan patokan harga mulai dari Rp 5 miliar. Nominal harga serupa belakangan mencuat menjadi usulan terkait batasan harga orang asing boleh membeli properti di Indonesia.

Adapun beleid pajak penghasilan tertuang pada Pasal 22 Nomor 90/PMK.03/2015 menggantikan PMK Nomor 253/PMK.03/2008 memberlakukan pajak terhadap properti residensial senilai Rp 5 miliar ke atas yang sebelumnya Rp 10 miliar.

Dengan berlakunya beleid tersebut, pajak yang dibebankan kepada konsumen properti mewah sebesar 40%. Adapun rinciannya: Pajak Penghasilan (PPh) 5%, Pajak Penjualan (PPN) 10%, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 20%, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai 5%.

Dari segi suplai, pengembang juga terbebani komponen pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea kontraktor dalam jumlah cukup besar. Pemerintah, menurut dia, kurang jeli memperhitungkan dampak kebijakan-kebijakan yang sudah diluncurkan.

Developer cari margin keuntungan 30% sudah berusaha keras. Ini dapat pajak 40% dengan tidak melakukan apa-apa. Jalanan rusak lagi. Kalau jalan sudah mulus semua, kereta bagus, masih enggak apa, deh. Cuma kalau segini, yah,” ujarnya.

Edward menyimpulkan kepemilikan hunian oleh orang asing tidak bisa mengobati atau menggairahkan bisnis properti secara nasional.

BISNIS.COM

Berita terkait

Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

54 hari lalu

Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

Alex Villas Group memprediksi bisnis properti di Bali akan menguat pada 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

57 hari lalu

Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

Kepada Tempo, CEO Rumah123, Wasudewan menyebutkan dalam tiga tahun terakhir, tren pencarian properti tak banyak berubah. Simak wawancara lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

19 Februari 2024

Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

Bank Indonesia mencatat adanya kenaikan harga properti jenis hunian di pasar primer pada kuartal IV 2023. KPR jadi sumber pendanaan pembelian.

Baca Selengkapnya

Investasi Properti: Pengertian, Jenis, dan Keuntungan

30 Oktober 2023

Investasi Properti: Pengertian, Jenis, dan Keuntungan

Investasi properti kini semakin dilirik karena nilainya yang terus naik. Namun, sebelum berinvestasi wajib mengetahui jenis dan keuntungannya.

Baca Selengkapnya

5 Cara Investasi Properti yang Mudah untuk Pemula

25 Oktober 2023

5 Cara Investasi Properti yang Mudah untuk Pemula

Penting bagi pemula memahami cara investasi properti dengan strategi cerdas agar tidak merugi dan mendapat untung. Mari simak tipsnya.

Baca Selengkapnya

Pengertian dan Peran PPJB dalam Transaksi Jual Beli Properti

12 September 2023

Pengertian dan Peran PPJB dalam Transaksi Jual Beli Properti

PPJB adalah dokumen penting dalam transaksi properti di Indonesia. Apa itu PPJB beserta peran dan contohnya? Simak penjelasannya ini.

Baca Selengkapnya

Lika-liku Taipan Srettha Thavisin yang Kini Jadi Perdana Menteri Thailand

23 Agustus 2023

Lika-liku Taipan Srettha Thavisin yang Kini Jadi Perdana Menteri Thailand

Srettha Thavisin, pimpinan salah satu pengembang real estate terbesar di Thailand, terpilih sebagai perdana menteri pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

Profil Aguan Sugianto yang Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Aloha PIK 2

10 Agustus 2023

Profil Aguan Sugianto yang Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Aloha PIK 2

Pebisnis Aguan Sugianto telah menggelontorkan investasi puluhan miliar rupiah untuk pembangunan Aloha PIK 2. Siapakah sosok Aguan ini?

Baca Selengkapnya

MRT Jakarta Tangkap Peluang Bisnis Properti di Kawasan TOD

1 Juni 2023

MRT Jakarta Tangkap Peluang Bisnis Properti di Kawasan TOD

MRT Jakarta belajar dari pengembangan bisnis kereta bawah tanah yang dikelola LTA Singapura dan MTR Hong Kong.

Baca Selengkapnya

Ancaman Resesi, Agung Podomoro Pede Penjualan Tumbuh Positif: Konsumen Berbondong-bondong

20 Februari 2023

Ancaman Resesi, Agung Podomoro Pede Penjualan Tumbuh Positif: Konsumen Berbondong-bondong

Direktur Pemasaran Agung Podomoro, Agung Wirajaya, yakin sektor properti masih akan tumbuh positif meskipun ada ancaman resesi global yang mengintai.

Baca Selengkapnya