Kisruh Impor Garam, Menteri Susi Kesal Dijegal Kemendag  

Reporter

Kamis, 6 Agustus 2015 04:14 WIB

Menteri Susi Pudjiastuti terlihat mengenakan kacamatanya saat mengikuti jelang rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Juni 2015. Rapat ini juga membahas implementasi setelah diterbitkannya peraturan Menteri KKP nomor 57 Tahun 2014, nomor 1 tahun 2014 dan nomor 2 tahun 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan rencana membatasi impor garam sempat tidak disetujui oleh Kementerian Perdagangan. “Alasan Dirjen Daglu (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri) membuat ekonomi biaya jadi tinggi,” ujar Susi di kantornya, Rabu, 5 Agustus 2015.

Susi menceritakan sekitar bulan April lalu, pihaknya mengadakan rapat bersama Kementerian Perdagangan, asosiasi impor garam, dan petani garam di kantor Kementerian Kelautan. Dalam rapat tersebut membahas mengenai swasembada garam dan rekomendasi Susi yang ingin menertibkan impor garam melalui satu pintu yaitu PT Garam dan asosiasi petani garam.

Namun, ketika menyampaikan hal tersebut, Partogi Pangaribuan yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan kini menjadi tersangka kasus dwelling time tidak menyambut baik rencana Susi. “Dirjen Daglu bilang katanya kalau satu pintu biaya ekonomi menjadi tinggi. Kenapa kebutuhan untuk hajat orang banyak tidak bisa? Bulog saja bisa satu pintu,” ujar Susi.

Dalam rapat tersebut, ujar Susi, tidak ada kesepakatan atau jalan keluar. Salah satu importir garam, PT Asahimas, pada saat itu juga bersikukuh agar kegiatan impor tak dibatasi. Sebab, kualitas garam produksi rakyat kadarnya masih jauh dari kualitas garam industri “Saya menyadari masalah itu, impor boleh tapi harus lewat PT Garam dan asosiasi petani garam,” ujarnya.

Menurut Susi dalam rapat yang berlangsung selama enam jam itu sama sekali tidak membuahkan hasil. Rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tak gubris oleh Kementerian Perdagangan dan asosiasi impor garam.” Hasil pertemuan sangat mengecewakan. Saya kecewa keinginan negara untuk kepentingan rakyat tidak diapresiasi.”.

Kekecewaan Susi semakin menjadi. Menurutnya, saat ini Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor garam. "Mereka malah mengizinkan kuota impor 1,5 juta ton per 30 Juni 2015," ujar Susi.

Menurut Susi, jika impor tak dibatasi, maka rencana dia untuk mencapai swasembada garam akan terus molor. Dia berharap agar Kementerian terkait dapat kembali membicarakan masalah pengetatan impor garam. "Pemerintah perlu duduk bersama bisa bersama-sama mewujudkan ketahanan pangan dan supaya petani kita dapat bergairah," ujar Susi.

Langkah impor satu pintu ini pun dinilai Susi sebagai direkomendasi yang tepat. Masuknya garam industri ke pasar konsumsi menyebabkan harga jual garam lokal anjlok.

Saat ini, kata Susi, harga garam petani lokal hanya berkisar antara Rp 300 hingga Rp 350 per kilogram. "Importir menyerap garam lokal dengan harga murah dan dijual ke pasar jauh lebih tinggi Rp 1.250 sampai Rp 1.500 per kilogram. Ini jelas merugikan petani dan banyak orang." .

Menurut Susi, harga jual garam petani yang rendah ini, hanya akan membuat petani semakin tertekan dan gulung tikar. "Ini membuat petani kita jadi tidak bergairah. Kalau begini bagaimana bisa kita swasembada," ujar Susi.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

8 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

18 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

19 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya